Operasikan Truk ODOL, AHY Pastikan Perusahaan Akan Ditindak Tegas

Operasikan Truk ODOL, AHY Pastikan Perusahaan Akan Ditindak Tegas
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
BENTENGSUMBAR.COM
- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan akan menindak tegas perusahaan yang tetap mengoperasikan truk ODOL alias kendaraan yang melebihi dimensi dan kapasitas.

Kebijakan ini diambil karena selama ini sopir sering dianggap bersalah atas kecelakaan, padahal kendaraan yang overload juga menjadi faktor utama.

"Artinya, yang dianggap bersalah adalah pengemudi, padahal kalau kendaraannya melebihi kapasitas, tonasenya, dimensinya, kecelakaan bisa tetap terjadi meski pengemudinya fit," kata AHY kepada wartawan, Selasa (6/10/2025).

AHY meminta agar kebijakan pelarangan truk ODOL mulai 1 Januari 2027 disosialisasikan dan diuji coba terlebih dahulu selama 1 tahun hingga 2026.

"Overload akan berpengaruh pada keselamatan teknis kendaraan yang sering menyebabkan kecelakaan," ujarnya.

Ia menekankan, kecelakaan lalu lintas bukan hanya soal rasa duka, tetapi juga memerlukan perbaikan mendasar terhadap pemilik maupun perusahaan yang bertanggung jawab.

"Ini waktu yang tepat, 1 tahun ke depan fokus menjelaskan kebijakan ini kepada semua pihak," tambahnya.

Menurut AHY, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kesiapan sekitar 30% perusahaan untuk menormalisasi kondisi kendaraan mereka, baik dengan mengembalikan ke spesifikasi awal maupun investasi kendaraan baru. 

Ia menilai hal ini juga bisa menjadi peluang ekonomi.

Selain itu, AHY menegaskan akan menindak tegas perusahaan yang masih mengoperasikan truk ODOL. 

Ia menekankan pengawasan terhadap karoseri agar tidak sembarangan memodifikasi kendaraan melebihi dimensi, karena hal ini masuk ranah pidana.

"Modifikasi overdimension berdampak pada keselamatan pengguna kendaraan dan jalan lainnya. Kebijakan ini akan diterapkan secara tegas bagi seluruh perusahaan," pungkas AHY.

Dengan langkah ini, pemerintah berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat overload dan memastikan keselamatan kendaraan di jalan raya lebih terjamin. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »