Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, melontarkan peringatan keras kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pengelolaan anggaran MBG. |
Peringatan ini muncul di tengah wacana Purbaya untuk menarik kembali sisa anggaran kementerian atau lembaga yang dinilai tidak terserap secara optimal, dengan tujuan mengurangi defisit atau utang negara.
Inti dari teguran Luhut adalah permintaan agar Menteri Keuangan tidak terburu-buru mengambil kembali sisa anggaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengelola program MBG.
Setelah melakukan pertemuan dengan Kepala BGN, Dadan Hindayana, Luhut menyatakan keyakinannya bahwa serapan anggaran program MBG menunjukkan perbaikan yang signifikan dan akan tersalurkan dengan baik hingga akhir tahun.
"Tadi kami pastikan juga bahwa penyerapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik, sehingga Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) tidak perlu nanti mengambil-ambil anggaran yang tidak terserap," Tegas Luhut.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menekankan bahwa penyerapan anggaran yang baik, terutama pada program sebesar MBG, sangat penting untuk menggerakkan perekonomian di tingkat bawah.
Ia bahkan menyinggung data peningkatan penyerapan tenaga kerja yang seiring dengan pelaksanaan program MBG, yang dinilai sebagai langkah konkret dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya memang telah menyatakan sikap kehati-hatiannya terhadap realisasi anggaran, termasuk untuk program MBG.
Purbaya berencana memantau realisasi anggaran BGN hingga akhir Oktober 2025 sebagai batas evaluasi.
"Kalau di akhir Oktober (2025) kita bisa hitung dan antisipasi penyerapannya (anggaran MBG) hanya sekian, ya kita ambil juga uangnya," ujar Purbaya.
Kebijakan ini didasarkan pada prinsip bahwa "tidak ada uang menganggur yang di-earmark sampai akhir tahun," dan sisa anggaran tersebut dapat dialihkan untuk mengurangi defisit atau utang.
Namun, ia juga menyatakan kesediaan untuk menambah anggaran jika penyerapan BGN dinilai sangat baik dan cepat.
Sikap ini menunjukan upaya pengendalian fiskal yang ketat dari Kementerian Keuangan untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan dana negara. (*)
Sumber: Bisnismarket.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »