Pilar 08 Polisikan Akun Buzzer terkait Meme Bahlil Lahadalia

Pilar 08 Polisikan Akun Buzzer terkait Meme Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia yang merupakan Ketua Dewan Pembina organisasi Pilar 08 diduga menjadi sasaran kampanye negatif terkoordinasi. (Kolase Foto: Bahlil Lahadalia dengan latar pengurus Pilar 08)
BENTENGSUMBAR.COM
- Organisasi sukarelawan Pilar 08 melaporkan sejumlah akun buzzer ke Bareskrim Polri pada Senin (20/10), atas dugaan penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan meme provokatif yang menargetkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. 

Bahlil yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina organisasi tersebut diduga menjadi sasaran kampanye negatif terkoordinasi.

Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, menegaskan bahwa tindakan akun-akun tersebut bukanlah bentuk kritik yang sehat.

"Ini bukanlah bagian dari upaya kritik terkait kebijakan sebagai pejabat publik, akan tetapi tindakan tersebut upaya menghasut permusuhan dan kebencian," ujar Kanisius.

Sekjen Pilar 08, Arianto Burhan Makka, menambahkan bahwa kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab.

"Kami menghormati kebebasan berekspresi, namun fitnah dan ujaran kebencian yang mengancam reputasi serta ketertiban publik tidak dapat ditoleransi," kata Arianto.

Ia juga menyoroti dampak lanjutan dari aksi tersebut, termasuk cyberbullying yang menyasar keluarga dan institusi.

Kabid Hukum dan Advokasi Pilar 08, Hanfi Fajri, menjelaskan bahwa laporan tersebut telah dilengkapi dengan bukti-bukti digital.

"Kami melampirkan bukti yang terdiri dari unggahan terpilih, screenshot, rekaman distribusi ulang, dan analisis pola jaringan akun yang memperkuat indikasi koordinasi," jelas Hanfi.

Pihaknya menduga kuat tindakan para buzzer telah memenuhi unsur-unsur pidana sesuai UU ITE.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan menangkap para terlapor buzzer juga aktor intelektual serta pemodal untuk membuat gerakan masif tersebut," pungkas Hanfi.

Pilar 08 juga mengajak publik untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. (*)

Sumber: JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »