Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Dibawa Umur, Rayu Korban pakai Hadiah Ulang Tahun

Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Dibawa Umur, Rayu Korban pakai Hadiah Ulang Tahun
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang predator anak dibawah umur berinisial HJ di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang predator anak dibawah umur berinisial HJ di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. 

Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan hadiah ulang tahun.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Satreskrimum Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dari penghuni apartemen bahwa anaknya menjadi korban rudapaksa oleh HJ pada Minggu (28/9).

"Orangtua korban mengatakan bahwa anaknya berinisial SQ, 12, dirudapaksa oleh seorang pria berinisial HJ yang berprofesi sebagai lawyer, " kata Nicolas, kemarin (1/10).

Dikatakan Nico, sebelum dirudapaksa, korban dijanjikan hadiah ulang tahun jika ikut ke unit apartemen milik pelaku.

Korban yang masih di bawah umur pun tertarik dan ikut ke unit apartemen pelaku.

Namun, setibanya di kamar, korban dipaksa menonton video dewasa kemudian dirudapaksa oleh pelaku.

"Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, langsung bergerak cepat menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan lokasi, " ungkapnya. 

Hasilnya, polisi menemukan ratusan rekaman video dewasa yang diduga direkam oleh pelaku, alat kontrasepsi, dan pelumas.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Sumber: jawapos

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »