Terima DPRD Bungo, Ketua DPRD Padang Muharlion Tekankan Pentingnya Sinergi TAPD dan Dewan

Terima DPRD Bungo, Ketua DPRD Padang Muharlion Tekankan Pentingnya Sinergi TAPD dan Dewan
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Muhammad Adani.
BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Muhammad Adani, di ruang kerjanya pada Kamis (16/10/2025). 

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi banding terkait mekanisme pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta proses penyusunan APBD di Kota Padang.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Adani menyampaikan bahwa Kabupaten Bungo saat ini tengah memulai tahap pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2026. Karena baru menjabat sebagai ketua dewan, ia ingin mempelajari proses dan sistematika pembahasan anggaran yang telah berjalan di DPRD Padang. “Kami datang untuk belajar, karena Padang sudah berpengalaman dan bisa menjadi acuan bagi daerah lain,” ujarnya.

Adani menambahkan, pihaknya ingin memahami mekanisme alur pembahasan APBD, mulai dari penyusunan KUA-PPAS, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga tahap penetapan dalam sidang paripurna. “Kami ingin memastikan bahwa proses yang kami jalankan di Bungo sesuai dengan regulasi dan berjalan efektif seperti di Padang,” katanya.

Selain membahas mekanisme anggaran, pertemuan juga menyinggung isu pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) dan penyesuaian anggaran daerah. 

Menurut Adani, hingga kini Pemerintah Kabupaten Bungo belum menerima pemberitahuan resmi terkait kebijakan tersebut. Karena itu, pihaknya ingin mengetahui bagaimana Pemerintah Kota Padang dan DPRD menyikapi kondisi serupa.

Ketua DPRD Padang, Muharlion, menyambut baik kunjungan kerja DPRD Bungo tersebut dan mengapresiasi langkah mereka yang ingin memperkuat tata kelola anggaran secara transparan. Ia menjelaskan bahwa proses pembahasan APBD di Padang dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan sinergi antar-pemangku kepentingan. “Di Padang, setiap pembahasan dimulai dari KUA-PPAS agar perencanaan anggaran terukur dan sesuai prioritas. Setelah disepakati bersama TAPD, baru dilanjutkan ke pembahasan RAPBD sebelum penetapan,” jelas Muharlion.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan TAPD menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kondisi keuangan daerah. “Kita harus mampu menyesuaikan setiap kebijakan anggaran dengan kemampuan fiskal, apalagi tahun ini terjadi pemotongan transfer dana pusat cukup signifikan,” tambahnya.

Muharlion berharap, hasil kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bungo ke Padang dapat memperkuat kerja sama antar daerah dalam hal peningkatan kapasitas legislatif. “Kami terbuka untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pembahasan anggaran. Semoga ini menjadi langkah awal untuk kolaborasi lebih erat antar DPRD di Sumatera,” tutupnya. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »