KPK menyita Toyota Alphard dari kediaman eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel pada 26 Agustus 2025 lalu. |
Penyitaan itu usai Noel terjaring OTT kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Belakangan, diketahui Alphard tersebut bukan milik Noel melainkan mobil sewaan.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mobil itu disewa untuk operasional Noel sebagai pejabat.
"Pemeriksaan-pemeriksaan tersebut diperoleh keterangan bahwa atas mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh kementerian ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri atau wamen," ujar Budi yang dikutip Selasa (7/10/2025).
Budi mengatakan, pengembalian aset ini merupakan langkah profesional dan progresif penyidik.
Dengan pengembali ini kata Budi, aset-aset yang disita ini murni yang diduga terkait perkara tersebut.
"Artinya bahwa aset-aset yang dilakukan penyitaan adalah aset-aset yang betul-betul terkait digunakan ataupun hasil dari sebuah tindak pidana korupsi jika memang dalam proses pemeriksaannya kemudian diketahui bahwa aset-aset yang disita ternyata tidak terkait," ujarnya.
"Maka kemudian penyidik dengan segera mengembalikan aset itu karena ternyata memang aset itu bukan milik dari saudara IEG atau saudara NL," ucap Budi. (*)
Sumber: iNews.id
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »