| Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra melaksanan Sosper kedua, Ahad, (26/10/2025), dimulai pukul 14.30 WIB. | 
Namun ada yang berbeda, kali ini Sosper yang dilaksanan Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra dengan peserta yang berbeda.  
Perda yang disosialisasikan tetap sama, Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan perlindungan Koperasi dan UMKM, namun dengan pelaku usaha yang berbeda.
Saat memberikan sambutan Iqra juga menyempatkan memberi bantuan langsung kepada enam peserta yang memiliki usaha.
Iqra menyampaikan pentingnya mendapatkan mengetahui Perda Nomor 16 Tahun 2019 tersebut. 
"Kita mencoba memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama pelaku usaha terhadap penting Perda ini," cakap Iqra.
Menurut Iqra para pelaku UMKM akan bisa mendapatkan informasi tentang pengembangan usaha dan juga cara memperoleh bantuan dan juga pinjaman.
"Saya berharap para Bapak dan Ibuk yang mengikuti Sosper ini bisa terbantu dan bisa meningkatkan usahanya, " kata Iqra.
Dalam Sosper kali ini juga menghadirkan Narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM provinsi Sumatera Barat. 
Dengan pemaparan dari Dinas tersebut Iqra berharap bisa mendapatkan informasi lebih jelas.
"Saya juga menghadirkan orang dari Dinas Koperasi dan UMKM provinsi Sumbar dan nanti Bapak Ibu bisa bertanya lebih jelas apa saja tentang bantuan dan pinjaman serta koperasi, " ungkap Iqra. (*)
Editor: Zamri Yahya, SH.i, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
