25 Alat Berat Ilegal Ditemukan, Ada yang Dikubur 6 Meter

25 Alat Berat Ilegal Ditemukan, Ada yang Dikubur 6 Meter
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Korwil Babel menemukan 25 unit alat berat yang diduga kuat dipakai dalam aktivitas penambangan tanpa izin. 
BENTENGSUMBAR.COM – Upaya mengungkap jaringan penambangan timah ilegal di Bangka Belitung kembali menunjukkan perkembangan signifikan.


Buktinya, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Korwil Babel menemukan 25 unit alat berat yang diduga kuat dipakai dalam aktivitas penambangan tanpa izin. 


Temuan tersebut tersebar di lima titik Kecamatan Lubuk Besar, mulai dari kawasan hutan lindung hingga kebun milik warga, pada Sabtu (29/11/2025).


Yang menarik, sejumlah alat berat berjenis excavator ditemukan dalam kondisi dikubur hingga kedalaman enam meter. 


Cara penyembunyian ekstrem ini menambah keyakinan aparat bahwa praktik pertambangan ilegal di kawasan tersebut dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan banyak pihak.


“Iya benar, Satgas PKH kembali mengamankan 25 unit excavator. Modusnya disembunyikan di kebun warga, hutan hingga ada excavator yang dikubur di kedalaman 6 meter,” ujar Komandan Korwil (Dankorwil) Babel Satgas PKH Kolonel Inf Amrul Huda saat dikonfirmasi.


Menurut Amrul, seluruh alat berat tersebut diduga kuat digunakan untuk menggarap lahan hutan lindung maupun lokasi tambang timah yang tidak memiliki legalitas. 


“Alat berat ini diduga kuat digunakan untuk praktik penambangan ilegal di kawasan hutan lindung maupun di lokasi tambang (timah) tanpa izin,” lanjutnya.


Ketika tim melakukan penggerebekan, aparat menemukan puluhan orang di sekitar lokasi. 


“Saat awal ada 10 orang (yang diamankan) tapi tidak kita tahan, hanya dimintai keterangan awal. Ada beberapa orang kabur dari lokasi,” tuturnya.


Sejak operasi penertiban dimulai pada 8 November 2025, Satgas PKH Korwil Babel tercatat telah mengamankan total 64 unit alat berat dari berbagai titik persembunyian di Bangka Tengah. 


“Sejak 8 November 2025, Satgas PKH Korwil Babel telah mengamankan 64 unit alat berat ilegal, terdiri dari 62 excavator dan 2 bulldozer,” tegas Amrul.


Aparat menduga pemilik alat berat yang terlibat merupakan bagian dari sindikat yang memakai nama beberapa orang untuk mengaburkan identitas. Sebagian kasus sudah memasuki tahap penyidikan di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.


Amrul menyebut temuan ini menunjukkan bahwa praktik penambangan ilegal di wilayah tersebut masih berlangsung secara sistematis dan massif.


“Ini mempertegas bahwa aktivitas ilegal di wilayah ini berjalan dengan pola yang terstruktur, masif dan sengaja ditutupi,” ungkapnya.


Ia menambahkan bahwa upaya para pelaku untuk menyembunyikan jejak tidak akan menghalangi penyelidikan aparat. 


“Tidak ada alat yang bisa bersembunyi dari Satgas. Bahkan excavator yang dikubur dalam tanah tetap dapat ditemukan,” kata Amrul menutup pernyataan. (*)


Sumber: BeritaBorneo.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »