
Kegiatan diikuti Tim SK4 melakukan patroli dan pengawasan di sepanjang Jalur By Pass, hingga Kawasan Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg).
BENTENGSUMBAR.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim gabungan kembali melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah wilayah di Kota Padang, Sabtu (15/11/2025).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, kegiatan yang di ikuti Tim Satuan Kerjasama Keamanan dan Ketertiban (SK4) melakukan patroli dan pengawasan di sepanjang Jalur By Pass, hingga Kawasan Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg).
"Pada pengawasan sebelumnya kita sudah melakukan pengwasan di sepanjang Jalan Batang Arau hingga Kawasan Jalan Samudra, kali ini kita menyisir Kawasan Jalur By pass Kota Padang," kata Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang.
Dirinya menjelaskan, sebelumnya jajarannya sudah berulang kali memberikan imbauan secara humanis dan persuasif kepada para PKL yang berjualan di Kawasan tersebut.
"Kita sudah sering memberikan imbauan tapi tidak di indahkan juga terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan belasan lapak-lapak para PKL yang berjualan di Kawasan tersebut," jelas Chandra Eka Putra.
Ia menuturkan, para PKL tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) 1 tahun 2025 tentang ketentraman dan Ketertiban Umum.
"Jelas tidak dibenarkan berjualan di Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos),bahkan ada para pedagang yang meninggalkan barang lapak-lapaknya di kawasan tersebut," tutur Chandra.
Chandra Eka Putra menambahkan, lapak-lapak PKL tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Padang sebagai barang bukti, serta diserahkan ke Penyididk Pegawai Negri Sipil (PPNS).
"Kita akan tunggu Hasil penyelididkan PPNS, apabila para pedagang tersebut ada yang telah berulang kali ditertibkan kita akan tipiringkan," tambah Chandra Eka Putra.
Chandra Eka Putra mengimbau kepada masayarakat Kota Padang yang berprofesi sebagai pedagang mari bersama-sama menjaga Trantibum di Kota Padang.
"Kita tidak pernah melarang masyarakat untuk berjualan tapi berjualanlah di tempat yang tidak melanggar aturan, mari Bersama-sama kita jaga Kota padang menjadi Kota yang rapi dan tertib serta Kita kembalikan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial ( Fasos) sebagaimana peruntukkannya," katanya. (*)
« Prev Post
Next Post »