Diperiksa Sebagai Tersangka, Roy Suryo: Kami Tahu akan Dikriminalisasi

Diperiksa Sebagai Tersangka, Roy Suryo: Kami Tahu akan Dikriminalisasi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025). 
BENTENGSUMBAR.COM
- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo.

Roy menegaskan kehadirannya bukan sekadar urusan pribadi, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menegakkan kebenaran di ruang publik.

Roy datang didampingi dua rekannya, dr. Rismon Sianipar dan dr. Tifauzia Tyassuma, serta tim kuasa hukum. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat dan para pendukung yang hadir di luar Polda untuk memberi dukungan.

“Kami hadir bukan mewakili pribadi saya bukan mewakili saya sendiri Dokter Rismon tidak mewakili Dokter Rismon sendiri Dokter Tifa juga tidak kami mewakili seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan atas negeri ini,” katanya.

Menurut Roy, apa yang ia lakukan justru demi transparansi dan kejujuran publik terhadap pejabat negara. “Kami tahu bahwa kami akan dikriminalisasi dan kenapa kami tahu?…kemudian justru ini adalah langkah kita untuk semakin menegakkan kebenaran,” katanya.

Roy menyebut ia bersama tim telah menyiapkan sejumlah bukti pendukung yang siap dipaparkan kepada penyidik. “Sudah sangat siap,” katanya. 

Sebelumnya, aparat kepolisian telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi. Tiga orang di antaranya, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma, menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/11/2025).

Roy Suryo mengaku siap menjalani pemeriksaan tersebut. Pasalnya, pemeriksaan itu dinilai sebagai upaya untuk membuktikan penggunaan ijazah palsu oleh Jokowi untuk memimpin negeri ini.

"Ini juga untuk menegakkan kebenaran," kata dia sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu pun meminta Presiden Prabowo Subianto untuk tidak membiarkan upaya krimilisasi terhadap para tersangka dalam kasus ini. Apalagi, jumlah tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi itu ada delapan orang. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »