Harap Disimak! 9 Poin Penjelasan Rektor UGM soal Ijazah Jokowi, dari Daftar hingga IPK di Atas 2,5

Harap Disimak! 9 Poin Penjelasan Rektor UGM soal Ijazah Jokowi, dari Daftar hingga IPK di Atas 2,5
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia kembali buka suara terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi). Harap disimak penjelasan Rektor UGM agar tak salah paham. 
BENTENGSUMBAR.COM – Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia kembali buka suara terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi).


Penjelasan ini sekaligus menjawab polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI.


“UGM telah dan selalu konsisten menyampaikan informasi sesuai dengan data akademik dan porsi kewenangannya,” dikutip dari akun media sosial UGM, Sabtu (29/11/2025). 


Berikut 9 poin penjelasan UGM mengenai Jokowi:


1.    UGM menerima mahasiswa yang bernama Joko Widodo dan terdaftar pertama kali tanggal 28 Juli 1980.  UGM memiliki bukti penerimaannya.


Pengumuman tersebut juga dapat dilihat di Koran Kedaulatan Rakyat pada tanggal 18 Juli 1980.


2.    Joko Widodo menjalani proses registrasi sebagaimana seharusnya,  dengan berbagai dokumen seperti formulir registrasi dan pernyataan atau janji yang bersangkutan sebagai mahasiswa baru. 


Data yang bersangkutan juga didokumentasikan dalam Buku Induk Angkatan 1980.


3.    Joko Widodo menjalani kuliah di Fakultas Kehutanan UGM dengan dosen pembimbing akademik Bapak Kasmujo.  


Saat ini, beliau sudah purna tugas, namun masih berkomunikasi dengan UGM. 


4.    Tahun 1983 Joko Widodo menyelesaikan evaluasi program sarjana muda yang pada saat itu ada dalam masa transisi dan programnya disatukan menjadi program sarjana.


5.    Joko Widodo menyelesaikan pendidikan sarjananya dan menyusun skripsi di bawah bimbingan Bapak Ahmad Sumitro.


Penulisan nama Sumitro dikenal dalam dua bentuk, yaitu Soemitro menggunakan O-E dan Sumitro menggunakan huruf U. Dan kedua ejaan tersebut sah serta digunakan dalam dokumen resmi. 


6.    Joko Widodo lulus program sarjana pada tanggal 23 Oktober 1985 dengan indeks prestasi di atas 2,5 yang memang merupakan indeks prestasi minimal.


7.    Joko Widodo telah menerima ijazah asli sesuai ketentuan. 


Sejak itu, segala hal yang terkait ijazah tersebut, termasuk keputusan menunjukkan kepada publik atau tidak, merupakan tanggung jawab yang bersangkutan. 


8.    Terkait foto ijazah Joko Widodo berkacamata, kami tegaskan bahwa di masa itu yang dilarang adalah foto diri dengan kacamata hitam.


Hal ini sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh pembantu rektor bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat tanggal 3 November 1984. 


UGM juga memiliki arsip ijazah lainnya yang menunjukkan foto diri berkacamata. 


9.    Pernyataan ini untuk menyampaikan kebenaran sebagai tanggung jawab UGM dan tidak untuk membela satu pihak pun secara tidak proporsional.


Ova Emilia menyampaikan penegasan tersebut atas apa yang sudah disampaikan sebelumnya sebagai klarifikasi dan bentuk tanggung jawab UGM. (*) 


Sumber: Okezone. com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »