Komisi IX DPR Dorong BPJS Kelas III Ditanggung Pemerintah

Komisi IX DPR Dorong BPJS Kelas III Ditanggung Pemerintah
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago mengatakan, saat ini cukup banyak peserta mandiri BPJS Kesehatan yang berasal dari kelompok hampir tidak mampu.
BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah untuk memasukan peserta BPJS Kesehatan kelas III sebagai penerima bantuan iuran (PBI).

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago, saat ini cukup banyak peserta mandiri BPJS Kesehatan yang berasal dari kelompok hampir tidak mampu, terpaksa menunggak iuran bulanan.

“Sebaiknya kalau peserta tidak mampu dialihkan ke PBI atau UHC (Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta) BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh pemda,” ujar Irma kepada wartawan, Sabtu, 15 November 2025.

Tak hanya itu, Irma juga mendorong agar pemerintah memutihkan iuran mandiri penunggak BPJS dari kelompok tidak mampu secara bersyarat.

“Kami mendorong pemerintah memutihkan tunggakan iuran BPJS dari kalangan miskin/ setengah mampu dan diberi kelonggaran tapi diberi syarat kalau masih menunggak lagi dikenakan sanksi tidak bisa menggunakan BPJS hingga tunggakan dilunasi,” tegasnya.

Lebih jauh, Irma prihatin dengan tingginya penderita penyakit nonkatastropik yang berdampak pada tingginya biaya pengobatan yang ditanggung BPJS Kesehatan.

“BPJS Kesehatan harus membayar cukup besar untuk penderita penyakit jantung, stroke, dan darah tinggi. Saya mengharapkan masyarakat membudayakan hidup sehat, lingkungan sehat, dan rutin berolahraga,” harap Legislator Dapil Sumatera Selatan II itu.

Menurut Irma, lingkungan sehat juga akan berpengaruh pada kesehatan jiwa masyarakat.

“Terutama Gen-Z yang saat ini diduga banyak menderita gangguan kejiwaan,” pungkasnya. (*) 

Sumbar: RMOL

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »