![]() |
| Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, mendalami kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag. |
BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Sebanyak 12 saksi dari pihak swasta dipanggil hari ini, 17 November 2025.
"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 17 November 2025.
Sebanyak 12 saksi itu berinisial M, AA, S, F, HAG, UM, MF, AMS, BS, SB, FD, dan SM. Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari para saksi itu.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus.
Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag.
Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. (*)
Sumber: Metrotvnews.com
« Prev Post
Next Post »
