| MKD telah memutuskan, Ahmad Sahroni Cs tetap menjadi anggota DPR periode 2024–2029. (Ilustrasi). |
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan, surat keputusan tersebut sudah berada di meja pimpinan dan akan dibacakan dalam sidang paripurna terdekat.
“Pimpinan MKD sudah berkirim surat ke pimpinan DPR. Semua keputusan yang diambil MKD akan disampaikan dalam rapat paripurna,” ujar Cucun kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Kamis (6/11/2025).
Cucun menambahkan, sebelum dibacakan di sidang paripurna, surat keputusan MKD akan dibahas terlebih dahulu di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
“Nantinya, Bamus DPR akan menggelar rapat untuk menindaklanjuti putusan yang membuat Sahroni Cs kembali aktif menjadi anggota dewan. Artinya, ini akan melalui dulu Rapim dan Bamus,” jelasnya.
Sebelumnya, MKD telah memutuskan, Ahmad Sahroni Cs tetap menjadi anggota DPR periode 2024–2029.
Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya dinilai tidak melanggar kode etik, sehingga langsung diaktifkan kembali sebagai anggota DPR. Adies juga akan kembali menjabat sebagai wakil ketua DPR.
Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sebelumnya sempat dinonaktifkan sementara dengan masa berbeda.
Sahroni dinonaktifkan selama 6 bulan, Eko Patrio 4 bulan, dan Nafa Urbach 3 bulan. (*)
Sumber: BeritaSatu. com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »