
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Nurzal Gustim, pada Sabtu (15/11/2025) setelah dilakukan penelusuran dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait.
BENTENGSUMBAR.COM - Ibu Murni, warga Kelurahan Aro IV Korong Kota Solok Sumatra Barat, yang disebut tidak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) meski memiliki anak balita perempuan dengan keterlambatan tumbuh kembang dan membutuhkan penanganan medis intensif.
Ini penjelasan Pemerintah Kota Solok dan memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai kondisi keluarga.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Nurzal Gustim, pada Sabtu (15/11/2025) setelah dilakukan penelusuran dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait.
Dari hasil penelusuran, keluarga Ibu Murni memang tidak termasuk penerima PKH, namun tetap menerima berbagai bentuk bantuan sosial lainnya.
“Keluarga Ibu Murni bukan lagi penerima PKH karena tidak memiliki komponen penerima manfaat sesuai kriteria PKH. Namun sejak tahun 2018, beliau tetap menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” jelas Kadis Kominfo.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang bersumber dari DTKS dan Regsosek 2022, Ibu Murni tercatat sebagai kepala keluarga tunggal tanpa komponen yang memenuhi syarat PKH.
Hal ini menempatkannya pada kategori ekonomi Desil 5, yakni kelompok yang dinilai sudah mengalami peningkatan kesejahteraan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Yang dimaksud dengan "tidak ada komponen" adalah bahwa dalam keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut, sudah tidak ada lagi anggota keluarga yang memenuhi salah satu kriteria sasaran PKH.
Jika perubahan status (nikah kembali dan punya anak) ini tidak dilaporkan dan data tidak diperbarui, bantuan yang diterima mungkin tidak sesuai atau bahkan bisa dihentikan karena ketidaksesuaian data kependudukan (NIK tidak padan dengan Dukcapil).
Ketika KPM menikah kembali atau memiliki anak baru yang memenuhi kriteria komponen PKH (misalnya, anak usia dini atau anak sekolah), data mereka harus diperbarui dalam sistem e-PKH melalui pendamping sosial setempat.
Nurzal menegaskan bahwa Pemerintah Kota Solok telah memberikan perhatian khusus terhadap putri Ibu Murni yang masih berusia balita, yang mengalami Craniosynostosis, kelainan pada pertumbuhan tulang tengkorak yang memerlukan terapi intensif dan penanganan medis berkelanjutan.
Berbagai bentuk dukungan yang telah diberikan antara lain bantuan susu rutin dan fisioterapi dari dokter anak, pemberian makan tambahan lokal dari Puskesmas sejak usia 6 bulan, Susu PKMK (pengganti medis khusus) sejak usia 4 bulan, pendampingan gizi, pemantauan, dan rujukan ke rumah sakit, terapi tumbuh kembang secara rutin di Puskesmas dan RS M. Natsir, dua kali seminggu, pemasangan sonde di RS Permata Bunda sesuai rekomendasi dokter spesialis.
Selain itu, keluarga Ibu Murni sebelumnya juga mendapatkan berbagai bantuan lain, termasuk BPNT, beras dan minyak Bulog, bantuan susu dari DPMDKB, bantuan Gebuk Sakuku, bantuan tunai dari Baznas, serta paket stunting dari kelurahan.
Nurzal menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial harus berlandaskan data yang valid dan mutakhir.
“Masalah bansos tidak tepat sasaran biasanya muncul akibat belum diperbaruinya data dalam sistem pemeringkatan kesejahteraan. Validasi dan pemutakhiran data sangat penting agar bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Solok juga terus memperkuat koordinasi dan keterbukaan informasi terkait pendataan dan penyaluran bantuan.
Ia memastikan bahwa kondisi keluarga Ibu Murni tetap menjadi perhatian Pemerintah Kota Solok, sebagaimana perhatian terhadap warga rentan lainnya.
“Kami menyambut baik masukan dan informasi dari masyarakat. Ke depan, penyebaran informasi program pemerintah akan terus diperkuat bersama rekan-rekan media sebagai bentuk keterbukaan kepada publik,” tutupnya.(BO)
« Prev Post
Next Post »