Perkenalan Lewat MiChat Berakhir Tragis, Korban dan Pelaku Sempat Rudapaksa Istri Secara Bergantian

Perkenalan Lewat MiChat Berakhir Tragis, Korban dan Pelaku Sempat Rudapaksa Istri Secara Bergantian
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengungkapkan, peristiwa ini bermula dari perkenalan singkat antara korban dan pelaku melalui aplikasi MiChat. (Ilustrasi). 
BENTENGSUMBAR. COM - Polisi akhirnya mengungkap motif di balik pembunuhan sadis yang menimpa seorang pria tanpa identitas (Mr. X) di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. 

Korban yang belakangan diketahui bernama Novrianto (39) diketahui tewas dibunuh secara brutal oleh rekannya yang dikenal lewat aplikasi Mi-Chat bernama Ikhsan (44), usai terlibat hubungan menyimpang dan pertengkaran di bawah pengaruh minuman keras. 

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengungkapkan, peristiwa ini bermula dari perkenalan singkat antara korban dan pelaku melalui aplikasi MiChat, sekitar satu bulan sebelum kejadian.

Dari percakapan di dunia maya itu, keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di Perawang.


“Pelaku mengaku mengenal korban melalui aplikasi MiChat sekitar sebulan lalu. Setelah beberapa kali berkomunikasi, korban datang ke Perawang dan sempat melakukan hubungan sesama jenis di sebuah ruko walet, tak jauh dari lokasi kejadian,” ujar AKBP Eka Ariandy Putra kepada wartawan, Kamis (30/10).


Setelah pertemuan pertama itu, keduanya tetap berhubungan intens. Korban yang berdomisili di Pekanbaru bahkan kembali mendatangi pelaku di Perawang. 


Malam naas itu, keduanya minum tuak bersama di rumah pelaku hingga dalam keadaan mabuk berat.

Dalam kondisi tak sadar, suasana berubah panas. 


“Saat mabuk, korban sempat melontarkan kalimat yang menyinggung pelaku. Korban berkata ingin meniduri istri pelaku. Anehnya, pelaku yang juga dalam pengaruh alkohol saat itu mengiyakan, sehingga keduanya sempat merudapaksa istri pelaku secara bergantian,” terang Kapolres.


Usai peristiwa tersebut, keduanya masih sempat duduk bersama sambil bermain medsos.


Namun begitu, suasana kembali memanas ketika pelaku meminta sambungan hotspot dari korban karena kuota internetnya habis.


Permintaan itu ditolak korban dengan alasan baterai ponselnya hampir habis.


“Dari situ emosi pelaku meledak. Ia merasa dilecehkan, sebab korban telah dia beri kesempatan sebegitu rupa, namun justru menolak permintaan sepele," kata Kapolres.


Dalam keadaan emosi dan mabuk, lanjut Eka, pelaku langsung membacok korban di bagian kepala, punggung, dan wajah hingga tewas di tempat.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku menyeret jasad korban ke kebun singkong di belakang rumahnya dan menguburkannya dengan terpal biru.

“Pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan cara mengubur korban di kebun singkong. Namun, berkat penyelidikan intensif, kami berhasil mengamankan tersangka di Kota Pekanbaru pada Rabu (28/10) malam,” terang Kapolres.

Polisi kini menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


“Perbuatan pelaku sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan. Kami akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKBP Eka Ariandy Putra. (*) 


Sumber: Haluanriau

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »