Rapat Banggar DPRD, Muharlion Sebut RAPBD Kota Padang Masih Devisit Rp 26,4 Miliar untuk Tahun 2026

Rapat Banggar DPRD, Muharion Sebut RAPBD Kota Padang Masih Devisit Rp 26,4 Miliar untuk Tahun 2026
Banggar DPRD Kota Padang bersama dengan Pemko Padang kembali melakukan pembahasan terkait RAPBD Kota Padang tahun anggaran 2026.
BENTENGSUMBAR.COM
- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama dengan Pemko Padang kembali melakukan pembahasan terkait RAPBD Kota Padang tahun anggaran 2026. Pembahasan ini terus ditingkatkan terkait adanya devisit dalam RAPBD tersebut.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menjelaskan dalam pembahasan yang telah dilakukan RAPBD Kota Padang masih devisit Rp 26,4 Miliar untuk tahun 2026. Untuk menutupi hal tersebut tim Banggar beserta Pemko Padang terus berupaya dalam mencari solusi devisit anggaran tersebut.

“Kita terus mencari-cari caranya, kita telah melakukan beberapa pengurangan di DPRD seperti Perjalanan Dinas dikurangi sebesar Rp 4 Miliar” ucapnya Senin (17/11).

Tidak hanya mengurangi perjalanan dinas, DPRD Kota Padang dalam pembahasan banggar tersebut juga menyoroti pengurangan dana pokir.

“Ada beberapa pergeseran pokir seperti dikurangi dananya atau ditunda pelaksanaanya di perubahan namun tentu di perubahan kita juga harus lihat bagaimana kondisinya yang jelas tadi angka yang disampaikan oleh teman-teman pengurangan dana pokir tersebut sekitar Rp 18 miliar, demikian pokir merupakan janji dari anggota DPRD Kota Padang kepada masyarakatnya namun karena kondisi keuangan saat ini kita harus berpandai-pandai kepada masyarakat untuk menjelaskannya,” ujarnya.

Dengan demikian Muharlion mengatakan tersisa Rp 8, 4 Miliar lagi yang masih devisit dan ia mengatakan menyerahkan hal tersebut kepada Pemko Padang.

“Mudah-mudahan dalam beberapa waktu kedepan ditemukan solusinya dari Pemko Padang,”ujarnya.

Ia mengatakan terkait RAPBD ini diharapkan dapat selesai dalam pekan ini. Jika ini segera selesai Muharlion mengatakan masing-masing OPD dapat segera mengentrikan kembali.

“Termasuk Rp 18 miliar dana pokir anggota DPRD Kota Padang yang akan dikurangi, mana saja nanti yang akan di tunda baik terkait pembangunan jalan, hibah dan sejenisnya. Semuanya harus final sebelum kita ketok palu ditanggal 24 November 2025 ini,”pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »