Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan
Rismon Sianipar mengaku akan melakukan perlawanan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya dalam kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 
BENTENGSUMBAR.COM
- Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Rismon Sianipar mengaku akan melakukan perlawanan terkait penetapan status tersangkanya.

Diketahui, Polda Metro baru saja menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah Jokowi, salah satunya Rismon.

Menurut Rismon, penetapan tersebut seperti sebuah permainan di mana prosesnya tidak sesuai aturan. 

Ia menjelaskan bahwa hingga detik ini tidak ada ijazah asli Jokowi yang ditampilkan ke publik untuk menjawab polemik.

"Jadi ini seperti gelar perkara main-main, sama seperti gelar perkara khusus yang kita hadiri dan Ditjen Pidum hanya berani menampilkan foto versi digital dan gelar perkara khusus tidak ditampilkan," ungkap Rismon di iNews TV, Jumat (7/11/2025).

"Jadi kami percaya diri ada praperadilan dan lain-lain. Kami akan melakukan perlawanan-perlawanan sesuai koridor yang berlaku," tegas dia.

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa penetapan status tersangka merupakan risiko yang sudah ia ketahui sejak awal.

Ia pun menyoroti tuduhan polisi yang mengatakan dirinya melakukan edit pada sebuah dokumen.

"Kita dituduh mengubah dokumen elektronik, apa yang kita ubah? Nggak ada jelaskan satu kalimat pun," ungkap dia. (*) 

Sumber: iNews. id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »