| Satpol PP Padang terus gencar melakukan patroli dan pengawasan rutin untuk menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di wilayah Kota Padang. |
Senin (10/11/25) dini hari. Personel Satpol PP melakukan pengawasan mulai dari kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Padang Utara hingga kawasan Batang Arau, Padang Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan 19 orang muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam serta lima pasangan ilegal ditemukan di salah satu penginapan yang ada di Kota Padang.
Temukan Bocah
| Tim Satgas Pantai segera melaporkan kejadian ini ke Mako Satpol PP Padang. |
Kepada petugas, Faras mengaku berangkat ke Pantai Purus menggunakan angkutan kota untuk bermain.
Namun, ia kemalaman dan tidak tahu cara pulang ke rumahnya di kawasan Sumpadang, Tanjung Aur, Lubuk Minturun, Koto Tangah, Kota Padang.
Melihat situasi tersebut, Tim Satgas Pantai segera melaporkan kejadian ini ke Mako Satpol PP Padang agar anak tersebut dapat diamankan sementara dan dipertemukan kembali dengan keluarganya.
Dalam percakapan dengan petugas, bocah ini dengan polos menceritakan bahwa ia sudah tidak bersekolah lagi karena keterbatasan biaya.
Ia mengaku hanya sempat menempuh pendidikan hingga kelas IV Sekolah Dasar.
Kini, Faras berada dalam pengawasan petugas di Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka, sembari dilakukan pendataan dan koordinasi dengan pihak keluarga.
Kehadiran Satpol PP Padang melalui Satgas Pantai menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap keselamatan anak-anak di ruang publik.
Diharapkan, langkah cepat ini dapat membantu Faras kembali ke rumahnya dengan selamat serta menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan keberadaan dan keselamatan anak-anak di luar rumah. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA TERBARU
Anda sedang membaca berita terbaru
Anda sedang membaca berita terbaru
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »