BENTENGSUMBAR.COM - Seorang pria berinisial P (42) melaporkan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dirinya.
Seorang pria berinisial P (42) melaporkan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dirinya. (Foto Ilustrasi/Net).
Anehnya penganiayaan ini dilakukan oleh seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jalan M Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
P diduga dianiaya oleh PSK berinisial VO bersama rekannya di Jagakarsa pada Sabtu (15/11/2025) pukul 23.00 WIB.
"Kami menangani kasus perundungan atau pengeroyokan terhadap korban oleh tuna susila yang bertemu di aplikasi daring," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Dia mengatakan korban melaporkan dan mengaku telah melakukan prostitusi daring hingga kemudian bertemu dengan VO.
Setelah itu, dia membayar Rp300 ribu kepada sang perempuan. Namun, ternyata VO meminta ganti rugi kepada korban sebesar Rp250 ribu karena suatu alasan.
"Namun karena uang korban hanya sisa Rp50 ribu, sehingga VO dan temannya melakukan pengeroyokan dan menahan HP (telepon genggam), KTP, STNK dan ATM milik korban," terang Nurma.
Polisi yang menerima keterangan itu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang-barang milik korban.
Kemudian, polisi juga melakukan interogasi terhadap korban serta terduga pelaku.
"Setelah ditangani, para pelaku dipulangkan pada hari Minggu (16/11) siang jam 12.00 WIB setelah dijemput oleh yang mewakili keluarganya," ungkap Nurma.
Sebelumnya, viral media sosial Instagram yang memperlihatkan rekaman video seorang pria terduduk dan dikelilingi oleh sejumlah orang yang diduga melakukan perundungan. (*)
Sumber: inilah. com
« Prev Post
Next Post »