Surat PBNU Beredar, Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Jabat Ketum

Surat PBNU Beredar, Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Jabat Ketum
Gus Yahya Cholil Staquf dinyatakan tidak lagi menjabat sebagai ketua umum PBNU. surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU, Ahmad Tajul Mafakir. 
BENTENGSUMBAR.COM - Gus Yahya Cholil Staquf dinyatakan tidak lagi menjabat sebagai ketua umum PBNU. 


Informasi itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar pada Rabu (26/11/2025).


Dikutip dari Antara, surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU, Ahmad Tajul Mafakir. 


Dalam dokumen itu ditegaskan status kepemimpinan Gus Yahya berakhir per 26 November 2025.


Dengan demikian, seluruh kewenangan, hak, serta penggunaan atribut dan fasilitas yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU tidak lagi berada pada Yahya Cholil Staquf.


Dokumen itu juga merinci bahwa guna memenuhi ketentuan dalam Pasal 7 ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat, serta Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan Nomor 13 Tahun 2025 terkait Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antarwaktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan PBNU Nomor 01/X/2023 mengenai Pedoman Pemberhentian Pengurus, PBNU akan segera menyelenggarakan Rapat Pleno.


Selama posisi ketua umum masih kosong, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di bawah kewenangan Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi organisasi.


Surat tersebut juga menjelaskan apabila Yahya Cholil Staquf keberatan dengan keputusan itu, ia dapat mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama sesuai mekanisme yang berlaku dalam peraturan organisasi.


Saat dikonfirmasi dari Jakarta, Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakir membenarkan  ia membubuhkan tanda tangan pada surat edaran tersebut. (*) 


Sumber: BeritaSatu.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »