Inisiatif ini datang dari tokoh muda lokal, Hidayatul Fikri, yang menyebut perubahan itu bukan sekadar kosmetik, melainkan gerakan budaya untuk menghidupkan kembali akar identitas masyarakat pesisir. (Foto Ilustrasi/Net).
OLEH: Muhibbullah Azfa Manik
Di tengah desiran ombak di pesisir barat Sumatera Barat, muncul kembali sebuah wacana yang mengusik struktur administratif lama: penggantian nama Kabupaten Pesisir Selatan menjadi Kabupaten Ranah Pasisia.
Inisiatif ini datang dari tokoh muda lokal, Hidayatul Fikri, yang menyebut perubahan itu bukan sekadar kosmetik, melainkan gerakan budaya untuk menghidupkan kembali akar identitas masyarakat pesisir.
Menurut Hidayatul, julukan “Ranah Pasisia” sarat makna filosofi. Kata ranah dalam tradisi Minangkabau merujuk pada tanah kelahiran atau tempat berpijak, sedangkan pasisia menegaskan akar pesisir — menggambarkan keterikatan manusia dengan laut, alam, dan budaya pesisir yang sudah diwariskan selama berabad-abad. (Harian Haluan, 14 November 2025)
Lebih jauh, Hidayatul menegaskan bahwa “Ranah Pasisia” bukan istilah administratif semata.
Ia menyebut istilah ini sudah muncul dalam tradisi lisan masyarakat sebelum era kolonial. Sejak abad ke-17, wilayah pesisir selatan Sumatera Barat seperti Salido dan Inderapura pernah menjadi pusat jalur perdagangan maritim.
Dalam percakapan tradisional maupun sastra lisan, istilah “Ranah Pasisia” kerap muncul sebagai sebutan untuk ruang hidup masyarakat pesisir.
Pengusulan nama ini tidak lepas dari kesenian khas daerah: Rabab Pasisia, sebuah bentuk pertunjukan musik dan tutur Minangkabau yang sangat melekat dengan identitas Pesisir Selatan.
Dalam Rabab Pasisia, seorang tukang rabab menyampaikan kaba (cerita rakyat, legenda) dengan iringan alat musik rabab — sebuah biola tradisional yang dimainkan sambil bersila.
Bukan kebetulan bila Rabab Pasisia menjadi simbol dari gagasan perubahan nama itu. Seni ini bahkan telah menjadi bagian wajib dalam acara resmi pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan.
Sejak 2019, Bupati Hendrajoni menegaskan bahwa pertunjukan rabab akan ditampilkan di setiap acara kenegaraan untuk menumbuhkan cinta budaya dan memperkenalkan warisan lokal kepada tamu undangan.
Menegaskan pentingnya seni ini, pada 2019 pemerintah daerah juga membangun sebuah Tugu Rabab Pasisia di Bukit Putus, Painan — sebagai ikon budaya kabupaten.
Bahkan tokoh Rabab legendaris, Pirin Asmara, mendapat Anugerah Kebudayaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 2020 atas dedikasinya dalam mempertahankan seni Rabab Pasisia.
Perajin rabab, seperti Darwis dari Talang Tansaidi, juga menjadi saksi hidup warisan ini; dari tangannya lahir ribuan rabab yang disebarkan ke komunitas lokal dan pemain rabab profesional.
Dari sudut akademis, keberlanjutan Rabab Pasisia telah menjadi objek penelitian. Dalam tesis Nesti Muslina dari STKIP PGRI Sumatera Barat, misalnya, Rabab Pasisia masih digunakan dalam berbagai ritual lokal — pernikahan, khitanan, hingga batagak galadi (upacara adat) — dan para tukang rabab aktif melestarikannya melalui pembentukan kelompok, pengembangan alat musik, penyusunan pantun, serta adaptasi irama dan kostum.
Peneliti seni dari UGM, Hartitom, G.R. Lono L. Simatupang, dan Victor Ganap juga mencatat perubahan gaya pertunjukan Rabab Pasisia di Kecamatan Lengayang: meskipun akarnya sangat lokal, pertunjukan rabab kini memiliki fungsi jamak dan integrasi dengan elemen musik populer agar lebih menarik bagi generasi muda tanpa kehilangan filsafat lokalnya.
Pengusulan “Ranah Pasisia” sebagai nama kabupaten dapat dilihat sebagai langkah simbolis dan strategis.
Pertama, sebagai pengakuan formal terhadap identitas budaya pesisir: bukan sekadar “pesisir selatan” yang cenderung deskriptif, melainkan ranah dengan akar filosofis dan historis. Kedua, sebagai upaya branding pariwisata: nama Ranah Pasisia akan menjual narasi budaya yang sangat kental — seni rabab, cerita kaba, dan tradisi pesisir yang unik.
Namun, wacana ini juga dihadapkan pada tantangan nyata. Perubahan nama administratif memerlukan proses birokrasi panjang, mulai dari revisi peraturan daerah, persetujuan provinsi, hingga keputusan di tingkat pusat.
Belum jelas sejauh mana partisipasi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, pemangku adat, dan masyarakat umum terhadap ide ini.
Selain itu, wacana “Ranah Pasisia” harus bisa diterima secara masif sebagai identitas terkini tanpa menimbulkan konflik politis.
Sosialisasi menjadi kunci, terutama agar masyarakat memahami bahwa ini bukan sekadar ganti nama, melainkan reclaiming sejarah dan memperkuat landasan budaya.
Sekalipun belum ada penolakan besar yang muncul di media utama, dukungan simbolik dari tokoh muda seperti Hidayatul Fikri berpotensi menjadi katalis untuk dialog publik yang lebih dalam.
Jika dikelola dengan baik, mungkin langkah ini bisa menjadi momentum re-konstruksi identitas pesisir selatan — mengubah narasi lokal dari sekadar geografis menjadi spirit budaya yang hidup.
Dengan masuknya figur seperti Hidayatul Fikri dalam wacana perubahan nama kabupaten, kita berada di persimpangan antara masa lalu dan masa depan.
Ia membuka pintu dialog: apakah “Pesisir Selatan” cukup untuk mewakili akar budaya pesisir, atau sudah saatnya kita kembali ke nama yang lebih filosofis dan historis — Ranah Pasisia.
Jika idenya menemukan resonansi di masyarakat, tokoh adat, dan pemerintahan, mungkin inilah awal kelahiran bab identitas baru bagi Pesisir Selatan: satu nama, satu cerita, dan satu semangat kebudayaan yang hidup.
Ranah Pasisia — bila wacana itu menjadi kenyataan — bisa menjadi nama yang sekaligus mengakar dan memancarkan, mewakili cinta terhadap tanah kelahiran, laut, dan tradisi yang tak lekang oleh waktu. Jadi, bukan hanya sebuah usulan administratif: ini adalah seruan untuk membangkitkan jati diri.
(*)
« Prev Post
Next Post »
