| Rapat bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pemenuhan indikator MCSP KPK. |
Kegiatan berlangsung di aula Balaikota Pariaman Jumat (7/11/2025), dibuka Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, serta dihadiri Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK-RI Harun Hidayat beserta tim, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, Kepala Inspektorat Kota Pariaman Alfian Harun, Asisten II Elfis Chandra, dan Organisasi Perangkat Daerah.
Rapat bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pemenuhan indikator MCSP KPK, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur kinerja pemerintah daerah dalam upaya menerapkan program pencegahan korupsi yang transparan, akuntabel, dan efisien.
“Sebagai Wakil Wali Kota, kami menyadari bahwa membangun tata kelola pemerintahan yang bersih bukanlah pekerjaan mudah. Diperlukan komitmen kuat, kolaborasi lintas sektor, serta keberanian untuk melakukan perubahan, meskipun itu seringkali menuntut kenyamanan dan kebiasaan lama,” ujar Mulyadi.
“Dalam konteks ini, kami di Pemerintah Kota Pariaman terus berupaya meningkatkan capaian MCSP melalui langkah-langkah konkret. Untuk saat ini kondisi MCSP Kota Pariaman baru memperoleh nilai 40,5 % berada pada urutan ke 2 (dua) perolehan nilai sementara pada wilayah Koordinasi Sumatera Barat,” ungkap Mulyadi.
Mulyadi menjelaskan upaya ini tentu tidak akan berarti tanpa sinergi dan bimbingan dari KPK serta dukungan Perangkat Daerah.
Karena itu, kegiatan koordinasi hari ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, akan lahir kesepahaman dan langkah nyata antara KPK, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan capaian MCSP 2025, bukan semata untuk angka dan skor, tetapi untuk menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ulas Mulyadi.
Mulyadi menghimbau kepada peserta yang hadir, agar menjadikan koordinasi ini sebagai titik awal memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, profesional, dan bebas dari korupsi.
Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI Harun Hidayat menyampaikan rapat MCSP menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi serta memastikan implementasi komitmen bersama antara KPK dan Pemerintah Daerah.
Ia menegaskan kegiatan ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif. Karena selain pembahasan di ruang rapat, tim KPK juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan implementasi. (si/at)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »