Wako Pariaman Didapuk Jadi Pembicara Kegiatan Partisipasi Bermakna RUU BIPP Tahun 2025

Wako Pariaman Didapuk Jadi Pembicara  Kegiatan Partisipasi Bermakna RUU BIPP Tahun 2025
Wali Kota Pariaman, Yota Balad didapuk  menjadi pembicara pada kegiatan partisipasi bermakna Rancangan Undang – Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang diselenggarakan oleh Anggota DPR RI, Mulyadi. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Pariaman, Yota Balad didapuk  menjadi pembicara pada kegiatan partisipasi bermakna Rancangan Undang – Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang diselenggarakan oleh Anggota DPR RI, Mulyadi di ruang pertemuan Nantongga Hotel, Pariaman Selasa (11/11).

Yota Balad memaparkan  sebagai lembaga negara yang melaksanakan fungsi strategis dalam membina,  mengaktualisasikan, dan membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka perlu dilakukan penguatan kelembagaan BPIP dengan menghadirkan landasan hukum yang lebih kuat melalui UU (sebelumnya hanya Perpres) sehingga pembinaan ideologi Pancasila dapat berjalan lebih efektif, sistematis, terarah, menyeluruh, berkelanjutan, dan adaptif terhadap dinamika zaman.

“Pancasila harus dimaknai dengan baik, karena Pancasila adalah dasar negara, pandangan hidup masyarakat Indonesia, dan sejalan dengan syariat agama Islam. Oleh karena itu, kita memerlukan pendekatan-pendekatan baru yang relevan bagi anak-anak muda masa kini," ujarnya.

"Kita harus memahami Pancasila, apalagi dalam menggunakan media sosial. Saya mengajak anak-anak muda untuk bijak bermedia sosial dan memperkuat ideologi Pancasila, “ paparnya.

Hal lain yang turut dijelaskan Yota Balad yakni Pancasila menjiwai kebijakan dan pembangunan di daerah, seperti Sila pertama yaitu Pariaman RISALAH, Sila ledua yaitu Saga Saja Plus, pendidikan dan kesehatan gratis.

Diungkapnya, sila ketiga yaitu asuransi kesehatan dan keselamatan kerja. Untuk Sila keempat yaitu satu rumah satu industri rumah tangga dan Sila kelima yaitu tuai ketan.

"Partisipasi Bermakna RUU BPIP bukan hanya acara seremonial saja, tetapi bagian untuk menjaga ideologi bangsa agar tetap ada di setiap generasi," ujarnya.

"Pancasila adalah kompas moral yang membimbing kita semua dalam kebijakan publik maupun tindakan sosial sehari-hari,” tambahnya.

Diakhir paparannya, Walikota Pariaman menekankan pentingnya pelestarian dan pembinaan nilai-nilai Pancasila, terutama bagi generasi muda di tengah arus digitalisasi.

“RUU BPIP diharapkan menjadi payung hukum yang lebih kokoh, memperjelas tugas, fungsi, wewenang, dan struktur organisasi BPIP, serta melindungi Pancasila sebagai ideologi bangsa dari ideologi lain yang dianggap berbahaya. Partisipasi aktif dari berbagai latar belakang masyarakat, menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan RUU ini benar-benar berakar dari suara dan kepentingan rakyat, “ ujarnya mengakhiri.(wi/at)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »