BENTENGSUMBAR.COM - Wali Kota Pariaman meminta kepada Penyelenggara Layanan Sosial Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan(Jamsostek) dalam memperluas pelindungan bagi pekerja rentan.
Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Kepada Penyelenggara Layanan Sosial di Pandopo Rumah Dinas Walikota Pariaman, Jumat (21/11/2025).
Hal ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Kepada Penyelenggara Layanan Sosial di Pandopo Rumah Dinas Walikota Pariaman, Jumat (21/11/2025).
Yota Balad mengatakan bahwa terdapat sejumlah pekerja rentan yang khususnya penerima bantuan sosial masih menolak didaftarkan.
Pasalnya, karena kuatir bantuan sosial yang mereka terima terputus jika mendapat BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya meminta kepada penyelenggara layanan sosial khususnya penyuluh sosial dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar menyampaikan dan meluruskan bahwa pekerja rentan yang menerima PKH ini," katanya.
"Bantuan sosialnya tidak terputus dan tidak berdampak apa pun terhadap status masyarakat sebagai penerima bantuan sosial”, ujarnya. (R/at)
Maklumat:
Wartawan BentengSumbar. com dalam bertugas meliput dan investigasi dilengkapi id. card.
Narasumber dapat meminta wartawan BentengSumbar. com memperlihatkan kartu Identitas jika diperlukan.
« Prev Post
Next Post »