BENTENGSUMBAR.COM - Menindaklanjuti penetapan Status Tanggap Darurat Provinsi Sumatera Barat pada 25 November - 8 Desember 2025.
Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra bersama Wakil Wali Kota, Ketua DPRD dan unsur Forkopimda, Sekda, serta kepala OPD terkait melaksanakan rapat koordinasi pada Kamis (27/11/2025).
Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra bersama Wakil Wali Kota, Ketua DPRD dan unsur Forkopimda, Sekda, serta kepala OPD terkait melaksanakan rapat koordinasi pada Kamis (27/11/2025).
Rapat tersebut menindaklanjuti penetapan Status Tanggap Darurat Provinsi Sumatera Barat pada 25 November- 8 Desember 2025.
Untuk itu wako membahas langkah cepat penanganan bencana.
" Memastikan kesiapan personel, ketersediaan logistik, serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi banjir dan longsor," katanya.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas selama masa tanggap darurat.( BO )
Maklumat:
Wartawan BentengSumbar. com dalam bertugas meliput dan investigasi dilengkapi id. card.
Narasumber dapat meminta wartawan BentengSumbar. com memperlihatkan kartu Identitas jika diperlukan.
« Prev Post
Next Post »