| Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman. |
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Riza Saputra, Mulyadi mengapresiasi masukan dan saran yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi.
“Kami menyambut baik setiap pandangan akhir yang telah disampaikan oleh fraksi dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman atas komitmen, masukan, dan kerja samanya dalam merumuskan arah kebijakan fiskal yang realistis, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat”, ujarnya.
Mulyadi menyampaikan penyusunan KUA dan PPAS tahun 2026 ini, kita laksanakan dalam situasi yang penuh tantangan.
Sebagaimana kita ketahui bersama, Pemerintah Pusat melakukan penyesuaian kebijakan fiskal nasional, termasuk pengurangan dana transfer ke daerah, baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Melalui forum ini, saya ingin menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal tahun 2026 akan difokuskan yang pertama, pemantapan layanan dasar publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, serta jalan lingkungan. Kedua, penguatan ketahanan ekonomi lokal, dengan memberikan dukungan nyata bagi UMKM, ekonomi kreatif, pertanian perkotaan, dan sektor pariwisata sebagai sumber pertumbuhan baru. reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan”, sebutnya.
“Keempat, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pemungutan pajak dan retribusi yang adil serta berbasis layanan dan kelima, perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan, dengan memastikan program penanggulangan kemiskinan berjalan lebih tepat sasaran”, ulasnya.
Lebih lanjut, ia juga menerangkan penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 ini bukanlah akhir dari proses, tetapi merupakan awal dari komitmen bersama untuk melaksanakan program pembangunan secara konsisten dan bertanggung jawab.
“Saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat kolaborasi, menjaga komunikasi yang baik, serta bekerja dengan hati dan semangat pengabdian”, tutupnya.
Pada rapat tersebut, enam fraksi DPRD Kota Pariaman menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Kota Pariaman tahun anggaran 2026.
Dari fraksi Partai Golkar, Efrizal menekankan agar arah kebijakan KUA dan PPAS 2026 tetap dilaksanakan selaras dengan visi, misi, dan target pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Setiap alokasi anggaran semaksimal mungkin berasa kepada aspek pro rakyat, yaitu diarahkan pada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi kerakyatan”, sebutnya.
Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional yang dibacakan Taufik dalam rapat tersebut juga memberikan masukan agar memperkuat pendidikan berbasis nilai keislaman, budaya lokal, serta pendidikan berkarakter, agar generasi muda Kota Pariaman, tumbuh sebagai insan yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan global.
Fraksi Bintang Indonesia Raya, Fitri Nora juga menyarankan kepada kepala OPD yang ditugaskan dalam pemungutan pajak retribusi daerah atau PAD melakukan inovasi, intensifikasi dan penigkatan terhadap pajak retribusi yang dibebankan kepada masing-masing OPD.
Peningkatan pajak retribusi ini bukan hanya ditugaskan kepada ASN baru dilantik, artinya beban kerja ini bukan hanya dimiliki oleh CPNS dan PPPK tetapi seluruh ASN yang ada di Kota Pariaman.
Dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Wahyu Saputra mendukung rencana penugasan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) pada titik-titik sumber PAD dan meminta TAPD memastikan implementasi rencana ini dilakukan secara profesional dan terukur dengan target capaian yang jelas.
Dari Fraksi Demokrat yang dibacakan Suharmen Mursyid mengatakan pembahasan KUA akan diperdalam, dirasionalkan, terukur, sehingga jelas semua penganggaran dapat diakomodir berdasarkan kebutuhan efisien dan efektif.
Terakhir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Indra Jaya berharap walaupun dengan kondisi defisit berat seperti sekarang ini, kami berharap agar prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam penyusunan anggaran tetap dijaga dengan baik.
Persetujuan DPRD terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kota Pariaman tahun anggaran 2026 dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemko Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman.
Dengan nilai KUA PPAS yang disepakati antara eksekutif dan legislatif sebesar Rp 620.138.646.070,62.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Yogi Firman dan Forkopimda Kota Pariaman, Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Asisten dan Kepala OPD dilingkungan Pemko Pariaman. (ka/at)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »