Wow, Anggaran Bansos Meningkat Rp 110 Triliun

Wow, Anggaran Bansos Meningkat Rp 110 Triliun
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) tahun 2025 meningkat sebesar Rp 110 triliun pada pemerintahan Prabowo Subianto. (Ilustrasi). 
BENTENGSUMBAR.COM
- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) tahun 2025 meningkat sebesar Rp 110 triliun pada pemerintahan Prabowo Subianto.

Anggaran program bansos pada tahun sebelumnya adalah sekitar Rp 71 triliun, sehingga kenaikannya mencapai Rp 39 triliun.

“Dengan adanya tambahan BLTS dan penebalan bansos reguler yang disalurkan pada Juni-Juli lalu, alokasi anggaran bansos tahun 2025 meningkat menjadi lebih dari Rp 110 triliun. Ini bentuk atensi dari Presiden Prabowo agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak dan tepat sasaran,” ujar Gus Ipul sapaanya dikutip Sabtu (8/11).

Gus Ipul menyebut, peningkatan anggaran itu mencakup dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako.

Kementerian Sosial selain itu juga memperluas penyaluran BLTS untuk triwulan IV 2025 (Oktober, November, Desember) senilai Rp 900 ribu - Rp1,2 juta demi memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Adapun kuota penugasan penyaluran bansos reguler berupa bantuan Program Keluarga Harapan-Sembako, dan BLTS untuk triwulan IV 2025 total sebanyak 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM).

Dari kuota tersebut tercatat ada sebanyak 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru yang berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Kebijakan ini adalah bagian dari strategi ekonomi Presiden Prabowo untuk memastikan masyarakat berpendapatan rendah tetap terlindungi dari tekanan ekonomi, sambil menjaga stabilitas ekonomi nasional,” ucapnya.

Gus Ipul mengaku Kementerian Sosial siap mengawal ketat penyaluran bantuan agar tidak ada potongan di lapangan.

Gus Ipul juga mengingatkan bagi keluarga penerima manfaat agar menggunakan dana bantuan secara bijak dan sesuai peruntukan, bukan untuk hal-hal yang dilarang seperti judi atau membayar utang.

“Kami juga mohon maaf jika masih ada yang belum menerima. Kami bersama BPS dan daerah sedang menuntaskan pemutakhiran data agar bansos ini tersalurkan dengan akurat, transparan, dan adil,” pungkas dia.(*)

Sumber: JPNN. com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »