| Penyerahan SK tersebut bertempat di Stadion Tuanku Tabiang Batu Batupang Koto Baru, Kecamatan Kubung, Senin (22/12/2025). |
Penyerahan SK tersebut bertempat di Stadion Tuanku Tabiang Batu Batupang Koto Baru, Kecamatan Kubung, Senin (22/12/2025).
Pengangkatan 2.436 PPPK Paruh Waktu tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Solok Nomor 800.1.2.5/354-2855/BKPSDM-2025.
Acara ini turut dihadiri juga oleh Wakil Bupati Solok H. Candra, Ketua TP. PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.
2.436 PPPK Paruh Waktu yang diambil sumpahnya berasal dari berbagai formasi diantaranya tenaga kesehatan, tenaga administrasi, dan tenaga pendidik, yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, serta dinas teknis di Kabupaten Solok.
“Dengan izin dan ridho Allah SWT, pada hari ini kita melantik sebanyak 2.436 PPPK Paruh Waktu. Seluruh proses telah dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, secara transparan dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen menjaga keadilan dan integritas dalam setiap kebijakan kepegawaian,” tutur Bupati.
Bupati Jon Firman Pandu mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi menerima SK pengangkatan. Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu ini telah melalui proses panjang yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari tahap pendataan, pengusulan, hingga penetapan dan pelantikan.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang pada hari ini resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Saya berharap tetaplah menjadi ASN yang bersyukur dan laksanakan tugas serta amanah ini dengan sebaik-baiknya."
Bupati juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu, baik yang bertugas di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dinas teknis lainnya, maupun kecamatan untuk terus bekerja secara profesional demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mari kita bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab demi mewujudkan Kabupaten Solok yang lebih baik di masa yang akan datang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati berpesan agar para PPPK yang baru dilantik menjadikan amanah tersebut sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar status administratif. “Saya berpesan kepada Bapak dan Ibu yang hari ini dilantik, bekerjalah dengan niat mengabdi. Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Solok.
Tampak dihadiri acara tersebut Wakil Bupati Solok H. Candra, Ketua TP. PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.(BO)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »