| Atom Center yang berada di kawasan Pasar Raya Padang semakin meresahkan. Warga melapor, pemerintah bertindak cepat. Satpol PP diturunkan. |
Penertiban penyakit masyarakat di kawasan Atom Center dilakukan, Selasa (16/12/2025). Belasan minuman beralkohol (minol) diamankan petugas.
Kasatpol PP Padang melalui Kabid Tibum dan Tranmas Rozaldi Rosman mengatakan, penertiban yang dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Aktifitas di Atom Center dianggap cukup meresahkan masyarakat.
"Lokasi ini (Atom Center) sudah pernah kita tertibkan, namun saat dilakukan pengecekan, aktivitas live music terus berjalan dan mengganggu masyarakat. Belasan botol minol tanpa izin juga beredar," beber Rozaldi.
Petugas sempat menanyai surat izin edar Minol. Sayangnya, pengelola tempat tidak dapat menunjukkannya. Barang bukti berupa belasan botol minol kemudian disita.
Rozaldi menambahkan, barang bukti telah diamankan di Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka. Belasan botol minol tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses lebih lanjut.
Satpol PP Kota Padang terus berkomitmen memastikan kawasan-kawasan rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban tetap kondusif.(Charlie)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »