Kejagung Minta Publik Berani Laporkan Jaksa Bermasalah

Kejagung Minta Publik Berani Laporkan Jaksa Bermasalah
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menegaskan, Jaksa agung meminta, kalau ada masyarakat terkait dengan tindakan tercela dari aparat kejaksaan, mohon dilaporkan. 

BENTENGSUMBAR.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh aparat kejaksaan. Kejagung memastikan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius.

“Jaksa agung meminta, kalau ada masyarakat terkait dengan tindakan tercela dari aparat kejaksaan, mohon dilaporkan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Selain mendorong partisipasi publik, Anang menyampaikan seluruh jajaran kejaksaan telah diinstruksikan untuk memperketat pengawasan terhadap penanganan perkara maupun pelayanan hukum. Langkah ini dilakukan agar setiap proses berjalan dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

Menurutnya, perilaku setiap insan kejaksaan kini berada dalam pemantauan ketat sebagai bagian dari upaya pembenahan internal. Jaksa Agung ST Burhanuddin juga disebut telah berulang kali memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan pelanggaran.

Anang menjelaskan, laporan dugaan jaksa bermasalah dapat disampaikan melalui Puspenkum Kejagung. Ia menegaskan, tidak ada laporan masyarakat yang akan diabaikan karena seluruh aduan menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi.

“Tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran ke depan. Ini momentum bagi kejaksaan untuk bersih-bersih dan menjadi seleksi alam,” pungkas Anang.

Kejagung berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat memperkuat pengawasan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »