| Nella Handayani (37), seorang pegawai honorer asal Payakumbuh. |
Kondisi ini membuat aktivitas sehari-hari sang Ibu terganggu, bahkan sulit beraktivitas pada beberapa kesempatan. Namun, kendala iuran yang menunggak membuat kepesertaan JKN ibunya nonaktif dan belum bisa digunakan sementara waktu untuk mendapatkan pelayanan
kesehatan.
“Sebagai anak, tentu saya ingin memberikan yang terbaik untuk orang tua, tetapi karena BPJS Kesehatan ibu menunggak, saya belum bisa membawa ibu ke fasilitas kesehatan. Tanpa jaminan kesehatan, biaya pemeriksaan dokter, obat-obatan, hingga pemeriksaan laboratorium tentu akan sangat membebani keuangan,” ujar Nella.
Dalam kegelisahan itu, Nella mencoba mencari solusi dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan harapan agar kepesertaan JKN sang ibu dapat segera aktif, sehingga dapat digunakan kembali untuk berobat. Ketika tiba di kantor BPJS Kesehatan, Nella
disambut dengan baik dan ramah oleh petugas, serta siap memberikan penjelasan terkait
kendala yang ia hadapi.
Lewat percakapan tersebut, Nella mengetahui bahwa BPJS Kesehatan memiliki sebuah program bernama Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) atau cicilan. Program Rehab ini memungkinkan peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang memiliki tunggakan 4-24 bulan untuk mencicil tunggakan iurannya secara bertahap, sehingga kepesertaan JKN-nya dapat aktif kembali setelah seluruh cicilan dan iuran bulan
berjalannya lunas.
Selain itu, program Rehab juga dapat diikuti oleh peserta JKN yang telah beralih segmen dan masih memiliki sisa tunggakan iuran sewaktu masih menjadi peserta mandiri. Dengan syarat, tunggakan minimal 2 bulan iuran, minimal cicilan Rp. 35.000,- dan jangka waktu cicilan maksimal 36 bulan.
“Saya awalnya ragu datang ke kantor BPJS Kesehatan karena khawatir tunggakan iuran harus langsung dibayar lunas. Ternyata ada program Rehab, jadi lebih ringan dan bisa dicicil secara bertahap,” ungkap Nella.
Setelah mendapatkan informasi, Nella segera mendaftarkan ibunya yang telah menunggak iuran selama 19 bulan ke dalam Program Rehab tersebut. Petugas membantu mengarahkan
proses pendaftaran, sekaligus menjelaskan pilihan jangka waktu cicilan yang bisa disesuaikan dengan kemampuan.
Lebih lanjut, Nella memilih jangka waktu cicilan selama 3 bulan. Menurutnya, proses pendaftaran program Rehab juga tidak rumit, ia cukup mendaftar lewat Aplikasi Mobile JKN dan memilih periode pembayaran yang paling sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarganya.
“Saya dipandu oleh petugas untuk mendaftarkan ibu saya ke dalam program Rehab lewat Aplikasi Mobile JKN dan dalam hitungan menit, ibu saya sudah bisa mencicil tunggakan
iurannya. Petugasnya sangat membantu, tidak berbelit-belit dan mereka menjelaskan dengan bahasa yang mudah dimengerti, sehingga saya paham apa saja kewajiban yang harus dipenuhi,” ungkap Nella.
Kini, setelah merasakan manfaat nyata dari program Rehab, Nella berkomitmen untuk lebih disiplin membayar iuran setiap bulan agar kesehatan ibunya tetap terlindungi. Baginya, program Rehab bukan hanya memberikan solusi finansial, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan harapan bagi keluarga yang membutuhkan akses layanan Kesehatan.
“Program Rehab ini benar-benar meringankan beban kami dan saya merasa lega karena ibu bisa berobat kembali setelah semua cicilannya lunas, tanpa harus memikirkan biaya yang besar. Kalau bukan karena skema cicilan ini, saya tidak tahu kapan bisa mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan ibu,” tutur Nella.
Nella mengajak masyarakat untuk agar tidak ragu berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan atau memanfaatkan kanal digital, seperti Aplikasi Mobile JKN untuk mencari informasi. Menurutnya, semakin cepat menyelesaikan tunggakan iuran, semakin cepat pula peserta JKN bisa kembali terlindungi dan mendapatkan jaminan kesehatan yang dibutuhkan.
“Semoga semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan bisa mendaftar program Rehab dari BPJS Kesehatan ini. Jika saya tahu sejak dulu, mungkin saya tidak akan menunda lama untuk mengikuti program cicilan ini,” tutup Nella.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase terus mengajak masyarakat yang memiliki tunggakan iuran untuk memanfaatkan program Rehab agar dapat kembali menikmati haknya sebagai peserta JKN. Defiyanna menegaskan bahwa keberlanjutan program JKN sangat bergantung pada kepatuhan peserta JKN dalam membayar iuran.
Dengan memanfaatkan skema cicilan, peserta JKN tidak hanya menyelesaikan kewajibannya, tetapi juga memastikan diri dan keluarga tetap memiliki perlindungan kesehatan yang optimal. Defiyanna menjelaskan bahwa peserta JKN bisa mengecek status keaktifan BPJS Kesehatannya melalui kanal digital yang tersedia, seperti Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, hingga Care Center 165.
“Dengan adanya program Rehab atau cicilan, kami berharap semoga beban ekonomi peserta JKN dapat berkurang dan kesehatan dapat terlindungi. Mari manfaatkan kesempatan program Rehab ini agar kepesertaan JKN bisa aktif kembali karena kesehatan adalah prioritas utama,” himbau Defiyanna. (HM)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »