Mahyeldi Pastikan Jembatan KA Lembah Anai Tidak Dibongkar, Hanya Direaktivasi dan Pelestarian

Mahyeldi Pastikan Jembatan KA Lembah Anai Tidak Dibongkar, Hanya Direaktivasi dan Pelestarian
Mahyeldi saat menerima audiensi komunitas heritage yang membahas pemeliharaan situs sejarah di Sumbar, di ruang rapat Istana Gubernur, Selasa (30/12/2025).

BENTENGSUMBAR.COM
- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa tidak ada rencana pembongkaran jembatan kereta api (KA) di kawasan Lembah Anai.

Pemprov Sumbar justru berkomitmen menjaga, melestarikan, dan mereaktivasi jalur tersebut sebagai bagian dari aset sejarah dan warisan budaya daerah.

Penegasan itu disampaikan Mahyeldi saat menerima audiensi komunitas heritage yang membahas pemeliharaan situs sejarah di Sumbar, di ruang rapat Istana Gubernur, Selasa (30/12/2025).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin.

“Dapat saya pastikan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak akan menyetujui pembongkaran jalur kereta api Lembah Anai. Fokus kita adalah reaktivasi dan pelestarian, bukan pembongkaran,” tegas Mahyeldi.

Mahyeldi mengaku heran dengan beredarnya isu pembongkaran jalur kereta api Lembah Anai yang berkembang di ruang publik tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Gubernur.

“Saya cukup terkejut karena isu ini muncul tanpa sepengetahuan Gubernur. Padahal, kebijakan yang kita pegang jelas, yakni menjaga dan melestarikan aset bersejarah,” ujarnya.

Terkait surat dari Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan yang sempat beredar, Mahyeldi menilai terjadi kesalahan komunikasi karena surat tersebut ditanggapi tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Sumbar.

“Menurut saya, ada kekeliruan dalam proses komunikasi. Surat tersebut dijawab tanpa koordinasi dengan kami di pemerintah daerah, padahal ini menyangkut aset strategis dan bersejarah,” katanya.

Mahyeldi menjelaskan, sebelumnya ia telah melakukan pertemuan dengan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon serta Menteri Perhubungan. 

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa tidak ada pembongkaran jalur kereta api, melainkan dilakukan kajian komprehensif untuk memastikan kelestarian dan pemanfaatannya ke depan.

“Sebagai aset heritage, jalur kereta api ini memiliki nilai sejarah dan edukasi yang tinggi. Seharusnya kita rawat dan manfaatkan, bukan justru dibongkar,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kebijakan masa lalu yang menonaktifkan jalur kereta api di Sumbar dan menilai hal tersebut sebagai kekeliruan yang tidak boleh terulang. 

Karena itu, reaktivasi jalur kereta api, termasuk pengembangan jalur yang menghubungkan pusat-pusat aktivitas masyarakat, telah masuk dalam agenda pemerintah daerah.

Menutup penjelasannya, Mahyeldi menyampaikan bahwa persoalan surat tersebut telah dikoreksi setelah dilakukan koordinasi langsung dengan Menteri Perhubungan dan Direktur Jenderal terkait.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat dan komunitas heritage yang aktif mengawal isu ini serta menyampaikan informasi kepada kami. Dengan komunikasi yang baik, kesalahpahaman ini bisa segera diluruskan,” ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »