Pemilik Kafe Serang Petugas dengan Senjata Tajam, Penertiban di By Pass Km 12 Berujung Ricuh

Pemilik Kafe Serang Petugas dengan Senjata Tajam, Penertiban di By Pass Km 12 Berujung Ricuh
Pemilik kafe di kawasan By Pass Km 12 menyerang petugas menggunakan senjata tajam, sehingga operasi gabungan Satpol PP Kota Padang bersama Dubalang Kota Koto Tangah pada Jumat malam (5/12/2024) berlangsung ricuh.
BENTENGSUMBAR.COM
- Tidak terima dilakukan penertiban, pemilik kafe di kawasan By Pass Km 12 menyerang petugas menggunakan senjata tajam, sehingga operasi gabungan Satpol PP Kota Padang bersama Dubalang Kota Koto Tangah pada Jumat malam (5/12/2024) berlangsung ricuh.

Operasi penertiban ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas hiburan malam di lokasi tersebut karena dinilai mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum & Tranmas), Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan pembinaan, teguran, serta pendekatan humanis kepada pemilik kafe. Namun, pemilik tetap tidak mengindahkan aturan dan tetap beroperasi di luar ketentuan.

“Sudah sering kita lakukan pendekatan persuasif, namun tidak juga dipatuhi. Bahkan malam ini, saat dilakukan penertiban, pemilik kafe justru mengacungkan senjata tajam dengan maksud mencederai petugas Satpol PP dan Dubalang Kota,” tegas Rozaldi.

Serangan menggunakan senjata tajam tersebut membuat situasi memanas sehingga kericuhan tidak dapat dihindarkan. 

Petugas kemudian melakukan tindakan terukur untuk mengamankan lokasi dan memastikan keselamatan seluruh personel di lapangan.

Dalam penertiban ini, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan sound system, beberapa boks minuman beralkohol, serta mengamankan dua orang perempuan dari dalam kafe.

Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, pemilik kafe beserta senjata tajam yang digunakan untuk menyerang petugas telah diserahkan ke Polresta Padang untuk penanganan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »