Polisi Buru Pemuda yang Rudapaksa Nenek 76 Tahun

Polisi Buru Pemuda yang Rudapaksa Nenek 76 Tahun
Polres Karawang memburu seorang pemuda yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang nenek di Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Polres Karawang memburu seorang pemuda yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang nenek di Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Kamis (4/12/2025).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karawang AKBP Fiki Ardiansyah mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga  korban terkait kejadian ini.

"Benar, Kami sudah menerima laporan resmi dari keluarga korban," kata Fiki saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/12/2025).

Usai menerima laporan, Polres Karawang langsung menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan.

"Saat ini Satreskrim Polres Karawang sedang melakukan pendalaman, mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan pemeriksaan medis terhadap korban," ujarnya.

Polres Karawang juga memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan mengutamakan perlindungan terhadap korban, dengan memberikan pendampingan maksimal kepada korban.

"Kami melakukan koordinasi dengan pihak layanan kesehatan, psikolog, dan unit perlindungan perempuan dan anak, mengingat kondisi korban yang telah lanjut usia," tambahnya.

Penyidik Polres Karawang saat ini tengah melakukan pencarian terhadap terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Terduga pelaku masih dalam pencarian. Kami akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara berkala," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang nenek usia 76 tahun (sebelumnya ditulis 85 tahun-Red) menjadi korban rudapaksa pemuda usia 25 tahun di Kecamatan Cibuaya, Karawang.

Nenek berinsial MU dirudapaksa pelaku di rumahnya oleh seorang pemuda berinisial D (25). Pelaku sendiri masih bertetangga dengan korban.

Terkait kejadian itu, Kanitreskrim Polsek Cibuaya Aipda Muhripul membenarkannya.
"Iya benar informasi itu," katanya ketika dikonfirmasi pada Kamis (4/12/2025).

Ia menjelaskan, kasus itu sudah dilimpahkan ke Polres Karawang untuk penanganannya.

“Kasus sudah kami limpahkan dan diterima di Polres Karawang. Selanjutnya dalam penanganan penyidik Polres,” ujarnya.

Sementara itu, beredar sebuah video berdurasi 60 detik menampilkan aparat kepolisian bersama perangkat Desa Kedungjaya yang tengah menggali keterangan dari korban. 

Dalam video tersebut, korban mengungkapkan pengakuannya menggunakan bahasa Sunda bahwa ia dipaksa melayani nafsu bejat terduga pelaku.

Kasus ini memicu gelombang kemarahan dan keprihatinan dari masyarakat sekitar karena korban merupakan lansia yang sudah tidak mampu beraktivitas secara mandiri. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »