TikTok Menyerah, Setuju Serahkan Sebagian Kepemilikan demi Tetap Bisa Beroperasi di AS

TikTok Menyerah, Setuju Serahkan Sebagian Kepemilikan demi Tetap Bisa Beroperasi di AS
Pemilik TikTok, ByteDance, akhirnya sepakat menyerahkan sebagian kepemilikannya kepada investor Amerika Serikat (AS) dan global.

BENTENGSUMBAR.COM - Pemilik TikTok, ByteDance, akhirnya sepakat menyerahkan sebagian kepemilikannya kepada investor Amerika Serikat (AS) dan global.

ByteDance telah menandatangani kesepakatan mengikat demi bisa tetap beroperasi di AS.

Hal itu diungkapkan CEO ByteDance Shou Zi Chew lewat memo kepada pegawainya, Kamis (18/12/2025).

Dilansir BBC, memo tersebut mengatakan separuh dari usaha patungan itu akan dimiliki oleh sekelompok investor, termasuk Oracle, Silver Lake, dan perusahaan investasi Uni Emirat Arab (UEA), MGX.

Kesepakatan itu dijadwalkan bakal ditutup pada 22 Januari, sekaligus akan mengakhiri upaya bertahun-tahun Washington memaksa ByteDance menjual operasinya di AS.

Pemerintah AS melakukan itu dengan dalih kekhawatiran terhadap keamanan nasional.

Apa yang terjadi tampaknya sejalan dengan kesepakatan yang diumumkan pada September lalu, ketika Presiden AS Donald Trump menunda penegakan hukum yang akan melarang aplikasi tersebut di negaranya.

Namun, penegakan hukum itu tak akan terjadi jika TikTok dijual khususnya kepada investor AS.

Pada memo tersebut, TikTok menyatakan kesepakatan ini akan memungkinkan lebih dari 170 juta warga AS terus menemukan, apa yang disebutnya sebagai dunia dengan kemungkinan tak terbatas sebagai bagian dari komunitas global yang vital.

Berdasarkan perjanjian tersebut, ByteDance akan mempertahankan 19,9 persen saham perusahaan. Sementara Oracle, Silver Lake, dan MGX yang berbasis di Abu Dhabi, masing-masing akan memegang 15 persen.

Sedangkan 30,1 persen lainnya akan dipegang oleh afiliasi dari investor ByteDance yang sudah ada.

Gedung Putih sebelumnya mengatakan Oracle, yang didirikan salah satunya oleh pendukung Trump, Larry Ellison, akan melisensikan algoritma rekomendasi TikTok sebagai bagian dari kesepakatan tersebut.

Kesepakatan ini tercapai setelah serangkaian penundaan.

Pada April 2024, era Presiden Joe Biden, Kongres AS mengesahkan undang-undang yang melarang TikTok karena kekhawatiran terhadap keamanan nasional, kecuali jika kepemilikannya dijual.

Undang-undang tersebut seharusnya mulai berlaku pada Januari 2025, tetapi ditunda beberapa kali oleh Trump.

Pemerintahan Trump terus berupaya mencapai kesepakatan untuk memindahkan kepemilikan TikTok.

Trump bahkan mengatakan pada September, ia telah berbicara dengan Presiden China Xi Jinping, yang menurutnya telah menyetujui kesepakatan tersebut. (*) 

Sumber: Kompas.tv

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »