Wawako Maigus Nasir Sebut Bagi Guru yang Mengajar pada Waktu Magrib Disediakan Tambahan Insentif

Wawako Maigus Nasir Sebut Bagi Guru yang Mengajar pada Waktu Magrib Disediakan Tambahan Insentif
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir mengajak Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Padang untuk menyukseskan berbagai program keagamaan di Kota Padang.

BENTENGSUMBAR.COM
– Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir mengajak Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Padang untuk menyukseskan berbagai program keagamaan di Kota Padang.

Ajakan ini disampaikan Maigus saat membuka secara resmi Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Lubuk Kilangan (Luki) yang digelar di Aula Kantor Camat Lubuk Kilangan, Rabu (31/12/2025).

Wawako Padang menyampaikan bahwa sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap penguatan program keagamaan, Pemerintah Kota Padang telah meningkatkan anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dari sebelumnya Rp 9 miliar menjadi Rp 56 miliar.

“Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program keagamaan, salah satunya Program Smart Surau yang meliputi Subuh Mubarakah, Revisi Kurikulum TPQ/TQA dan MDTA/MDTW, Remaja Masjid, serta Digital Masjid,” ujarnya.

Maigus Nasir menjelaskan bahwa dalam mendukung Program Smart Surau, Pemerintah Kota Padang menyamakan besaran insentif bagi guru TPQ/TQA dan MDTA/MDTW. Jika sebelumnya berbeda-beda, kini ditetapkan sebesar Rp 600.000 per bulan.

“Bagi guru yang mengajar pada waktu Magrib atau malam hari, juga disediakan tambahan insentif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Maigus Nasir menyampaikan bahwa pada Ramadhan 1447 Hijriah mendatang, Pemerintah Kota Padang juga akan melaksanakan Program Safari Ramadhan. Bantuan untuk masjid ditingkatkan dari Rp 15 juta menjadi Rp 40 juta, sementara bantuan untuk musala naik dari Rp 10 juta menjadi Rp 25 juta.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan masjid dan musala benar-benar menjadi pusat pembinaan umat, tempat memperkuat nilai keagamaan, serta sarana membangun kebersamaan masyarakat,” ujar Maigus Nasir.

Muscab DMI Kecamatan Luki juga membahas program kerja serta pemilihan pengurus baru DMI Kecamatan Luki untuk periode selanjutnya, seiring berakhirnya masa kepengurusan periode 2020–2025. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »