| Seorang pria berinisial CC ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Kepri setelah kedapatan menyimpan belasan paket sabu di kamar tempat tinggalnya di kawasan Batuaji. |
Penangkapan dilakukan pada Jumat (16/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Tim Opsnal Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Kepri bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, mengatakan penggeledahan dilakukan di kamar pelaku dan membuahkan hasil.
“Petugas menemukan narkotika yang disimpan pelaku di dalam kamar,” ujar Ruslaeni.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu helai celana jeans warna biru yang tergantung di dinding kamar.
Di saku depan sebelah kanan celana tersebut terdapat sebuah kotak hitam berisi 12 paket plastik bening diduga sabu dengan berat total 4,57 gram.
Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital serta satu set alat hisap sabu yang berada di lantai kamar.
“Seluruh barang bukti bersama terlapor telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Ruslaeni.
Saat ini, CC menjalani pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba Polda Kepri.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal narkotika dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Ruslaeni mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bentuk dukungan dalam pemberantasan narkoba. (*)
Sumber: Batampos
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »