Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Terlibat Penipuan

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Terlibat Penipuan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ( DJBC ) Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) memberhentikan 27 pegawai pada tahun 2024 karena terlibat penipuan dan pelanggaran disiplin berat.

BENTENGSUMBAR.COM
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ( DJBC ) Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) memberhentikan 27 pegawai pada tahun 2024 karena terlibat penipuan dan pelanggaran disiplin berat.

Sementara itu, pada tahun ini, hukuman atas 33 pegawai terkait dengan penipuan dan pelanggaran disiplin berat juga diadakan. Hukuman yang akan dicapai sejauh ini masih dalam proses.

“Kami berkomitmen untuk menegaskan secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai,” ungkap Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangannya, Selasa (30/12).

Nirwala menegaskan akan terus menjaga konsistensi kinerja di bidang pengawasan, penindakan, dan penerimaan.

Apalagi Bea Cukai juga mendapat amanat target penerimaan yang lebih tinggi pada tahun 2026, sebesar Rp336 triliun.

Bea Cukai, selanjutnya, menyiapkan sejumlah strategi, antara lain pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk penguatan penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang, modernisasi laboratorium dan penguatan kompetensi SDM, serta penguatan operasi penindakan yang serentak dan terpadu di seluruh wilayah pengawasan.

“Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui Bea Cukai yang profesional dan berintegritas,” ujar Nirwala.

Dari sisi penerimaan, DJBC mencatat penerimaan bea cukai sebesar Rp269,4 triliun per November 2025, tumbuh 4,5 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (yoy). Capaian itu setara dengan 89,3 persen dari target APBN 2025.

Rinciannya bea masuk sebesar Rp44,9 triliun atau turun 5,8 persen (yoy) dan penerimaan bea keluar sebesar Rp26,3 triliun atau tumbuh 52,2 persen (yoy) terutama didorong oleh kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global.

Kemudian, penerimaan sektor cukai terealisasi sebesar Rp198,2 triliun atau tumbuh 2,8 persen (yoy), meskipun dibayangkan pada penurunan produksi rokok, khususnya rokok golongan I.

“Capaian ini menunjukkan ketahanan penerimaan di tengah dinamika ekonomi dan industri,” ungkap Nirwala. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »