Begini Perasaan Ketum PBNU Usai Adiknya Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Begini Perasaan Ketum PBNU Usai Adiknya Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menanggapi kasus yang menimpa adiknya Yaqut Cholil Quomas .

BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menanggapi kasus yang menimpa adiknya Yaqut Cholil Quomas . 

Eks Menteri Agama (Menag) itu ditetapkan sebagai tersangka rasuah kuota haji.  

“Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan,” kata pria yang akrab disapa Gus Yahya tersebut saat dikutip dari Antara , Jumat, 9 Januari 2026.

Namun, Gus Yahya memastikan tidak akan mengintervensi kasus hukum yang menimpa adiknya tersebut. 

Dia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut pada proses hukum yang berlaku. 

“Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur,” ungkap Gus Yahya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Status tersangka telah ditetapkan pada Kamis, 8 Januari 2026.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tersangka kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). 

Salah satu pihak yang dijerat adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Benar, kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 Januari 2026.

Fitroh hanya memberikan konfirmasi singkat. KPK berjanji mengumumkan hasil penyidikan korupsi haji itu dalam waktu dekat.

Permasalahan dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »