| Polisi menangkap enam orang juru parkir liar atau “Pak Ogah” yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pintu keluar (exit) Tol Rawa Buaya. (Ilustrasi/Net). |
“Tim gabungan mendatangi lokasi dan menangkap enam orang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Selain itu, Budi menjelaskan sejumlah barang bukti turut disita, antara lain uang tunai dan telepon seluler.
“Para terduga selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut,” kata Budi.
Sebelumnya, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Inspektur Polisi Satu Aang Kaharudin mengatakan rantai dan gembok di pintu keluar Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (14/1), bukan dipasang oleh “Pak Ogah”.
Menurut dia, rantai dan gembok tersebut memang dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menutup jalan.
“Jadi, penutupan jalan itu memang dari Dishub dan Dishub sudah menyatakan bahwa gembok penutupan itu dari Dishub,” kata Aang saat dikonfirmasi pada Kamis.
Ia mengatakan jalan tersebut memiliki jadwal buka-tutup resmi.
“Informasi dari Dishub, penutupan dilakukan dari pukul 06.00 hingga 11.00. Setelah itu dibuka. Memang sudah ada jadwalnya,” ujar Aang.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah di media sosial Instagram melalui akun @lambe_turah memperlihatkan sejumlah orang seperti menjaga pintu keluar Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. (*)
Sumber: Republika. co. id
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »