| Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan WPR merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah. |
Skema ini dirancang tidak hanya untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi sumber penghidupan masyarakat lokal.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan WPR merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan dalam tata kelola pertambangan.
“Tujuan WPR bukan melegalkan kegiatan yang ilegal. Melainkan menertibkan dan memberikan wadah kepada masyarakat lokal agar bisa menambang secara sah, aman, dan bertanggung jawab, sesuai dengan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan,” ujar Mahyeldi di Padang, Senin (19/1/2025).
Mahyeldi menjelaskan, Pemprov Sumbar saat ini tengah mengusulkan pembentukan WPR kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Harapannya, dengan terbentuknya WPR, masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang ilegal memiliki alternatif legal yang terkontrol.
“Lingkungan yang rusak akan membawa masalah berkepanjangan. Karena itu, kita tidak boleh diam. Penertiban harus berjalan, namun solusi juga harus kita siapkan agar masyarakat tetap bisa mencari nafkah dengan cara yang benar,” tegasnya.
Gubernur menambahkan, percepatan penanganan PETI di Sumbar dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum berada pada kewenangan pemerintah pusat dan kepolisian, sementara pemerintah daerah berperan aktif dalam pencegahan, penataan, dan sosialisasi.
Sebagai bentuk keseriusan, Mahyeldi juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 2/INST-2025 tentang Pencegahan, Penertiban, dan Penegakan Hukum terhadap Aktivitas PETI. Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar, dengan penekanan pada koordinasi lintas sektor, pendataan lokasi PETI, edukasi masyarakat, serta pelaporan berkala kepada gubernur.
“Salah satu bentuk implementasi dari komitmen tersebut dibentuklah Tim Terpadu Satgas Penertiban PETI yang dalam beberapa hari terakhir, tengah gencar melakukan penertiban di lapangan," ungkap Mahyeldi. (adpsb/bud)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »