Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. |
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik.
Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.
"Terkait dengan pemanggilan saksi, siapapun nanti tentu berdasarkan kebutuhan dari penyidik. Ya, nanti kami akan terus update saksi-saksi siapa saja yang kemudian akan dimintai keterangan oleh penyidik," ujar Budi di KPK, Jumat (23/1/2026).
Kemudian, Budi menekankan bahwa pihaknya memerlukan keterangan saksi yang bisa menjelaskan soal asal-usul kuota haji.
Oleh sebab itu, penyidik lembaga anti-rasuah telah memeriksa eks Menpora Dito Ariotedjo.
Adapun, Dito diyakini KPK mengetahui latar belakang pemberian kuota haji karena telah mendampingi Jokowi saat kunjungan kerja ke Arab pada Oktober 2023.
"Terkait dengan asal-usul pemberian kuota, hari ini tadi sudah dijelaskan oleh Pak Dito ya, bahwa asal-usul pemberian kuota ini adalah untuk memangkas panjangnya antrean ibadah haji di Indonesia," imbuhnya.
Dalam kunjungan itu, Jokowi membahas soal kerja sama bilateral di sejumlah sektor, investasi di IKN hingga penambahan kuota haji bersama dengan Pangeran Arab Muhammad bin Salman.
Oleh sebab itu, kata Budi, keterangan dari saksi yang mengetahui asal-usul pemberian kuota haji ini diperlukan oleh penyidik KPK.
"Ya makanya, nanti kita akan lihat perkembangan dari penyidikan ini. Yang pasti, kita melihat bagaimana proses diskresi itu dilakukan. Mengapa dibagi 50 persen 50 persen? Padahal kalau kita melihat latar belakang atau asal-usul pemberian kuota ibadah haji ini semestinya untuk memangkas panjangnya antrean," pungkas Budi. (*)
Sumber: Bisnis.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »