KPK Soroti Wacana Pilkada Lewat DPRD, Celah Korupsi Jadi Isu Krusial dibanding Metode

KPK Soroti Wacana Pilkada Lewat DPRD, Celah Korupsi Jadi Isu Krusial dibanding Metode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dipilih DPRD harus sesuai prinsip pencegahan korupsi dalam desain sistem politik. (Ilustrasi). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dipilih DPRD harus sesuai prinsip pencegahan korupsi dalam desain sistem politik.

"KPK menekankan bahwa salah satu prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap desain sistem politik adalah pencegahan korupsi, penguatan integritas serta akuntabilitas penyelenggara negara," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan di Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara

Ia menjelaskan, kontestasi politik yang berbiaya tinggi, baik dalam pemilihan langsung maupun tidak langsung membawa potensi risiko korupsi.

"Biaya politik yang besar dapat mendorong praktik-praktik tidak sehat," katanya.

Berdasarkan pengamatan KPK, kata dia, kontestasi politik dengan biaya tinggi dapat menyebabkan terjadinya transaksi politik, seperti penyalahgunaan kekuasaan hingga upaya pengembalian modal politik melalui kebijakan publik setelah terpilih.

Pengamatan itu, menurut Budi, berkaca dari beberapa perkara kasus dugaan korupsi terkait pengembalian modal politik yang melibatkan banyak kepala daerah.

"Terbaru, dari perkara Lampung Tengah, publik dipaparkan praktik-praktik yang memprihatinkan, yaitu pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut diatur agar vendornya merupakan tim sukses yang telah membantu pemenang bupati saat pemilihan," ucapnya.

"Hasil dugaan tindak pidana korupsi juga digunakan oleh bupati yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut untuk menutup pinjaman modal politik yang sudah dikeluarkannya," tutur dia melanjutkan.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, berkumpul di kediaman Ketua Umum Partai Golongan Karya, Bahlil Lahadalia, untuk membahas agenda politik ke depan pada Minggu (28/12).

Pertemuan tersebut menjadi sorotan karena salah satu agenda politik mengenai wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD yang pertama kali diusulkan Lahadalia dalam Perayaan Puncak HUT ke-61 Golkar bertajuk Merajut Kebersamaan Membangun Indonesia Maju di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (6/12).

Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya, Sugiono, mengatakan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD tersebut disetujui sebagai sebuah usulan karena melihat tingginya biaya pilkada serentak yang terus meningkat.

"Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” kata dia, Senin (29/12).

Ia menjabarkan bahwa pada 2015 lalu, dana hibah dari APBD untuk pemilihan kepala daerah mencapai hampir Rp7 triliun. Besaran hibah terus mengalami kenaikan hingga pada 2024 mencapai lebih dari Rp37 triliun. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »