| Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi melakukan kunjungan kerja ke UPTD Samsat Sijunjung, Kamis (29/1). |
Pada kesempatan itu, Muhidi mengapresiasi capaian UPTD Samsat Sijunjung sepanjang 2025 yang berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp30,91 miliar atau 123,2 persen dari target Rp25,08 miliar, sehingga menciptakan surplus signifikan bagi kas daerah. “Ke depan, UPTD Samsat Sijunjung dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung harus terus memperkuat kolaborasi agar seluruh potensi PAD, khususnya dari Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat, dapat digarap secara maksimal,” tegas Muhidi saat kunjungan kerja , Kamis (29/1),
Muhidi juga menekankan pentingnya pembaruan dan validasi data potensi objek pajak, mulai dari pajak kendaraan bermotor hingga PAP dan PAB. Menurutnya, data yang akurat akan mendorong pemungutan pajak yang lebih efektif dan berkelanjutan serta berdampak langsung pada peningkatan PAD.
Sementara itu, Kasi Penagihan dan Penerimaan UPTD Samsat Sijunjung, Rio Satria, menyampaikan bahwa UPTD Samsat Sijunjung meraih peringkat kedua terbaik dalam pencapaian target perubahan pada tahun anggaran 2025 setelah melampaui seluruh target pajak yang ditetapkan. Hingga akhir tahun, UPTD PPD Sijunjung menghimpun pendapatan daerah sebesar Rp30,91 miliar atau 123,25 persen dari target Rp25,08 miliar, sehingga menyumbangkan surplus Rp5,83 miliar bagi kas daerah.
Rio menjelaskan, sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencatat pertumbuhan tertinggi dengan realisasi Rp13,38 miliar atau 168,29 persen dari target Rp7,95 miliar. Sementara itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tetap menunjukkan kinerja stabil dengan capaian Rp17,52 miliar atau 102,34 persen. Kinerja paling menonjol datang dari sektor Opsen BBNKB Kabupaten Sijunjung yang menembus realisasi 224,48 persen. Secara keseluruhan, total Opsen PKB dan BBNKB yang berhasil dihimpun mencapai Rp21,53 miliar.
UPTD PPD Sijunjung meraih peringkat kedua berkat penerapan strategi “Target Perubahan” sepanjang 2025 melalui transformasi layanan dan kemudahan akses bagi wajib pajak. Selain sektor kendaraan, UPTD PPD Sijunjung juga mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat. Pada sektor Pajak Air Permukaan, UPTD PPD Sijunjung mencatat sembilan objek pajak aktif dengan rata-rata tagihan Rp3.820.200 per bulan. PDAM Tirta Sanjung Buana menjadi wajib pajak terbesar dengan kontribusi rata-rata Rp2.417.000 per bulan, disusul PT Sumatera Karya Agro dan PT Kemilau Permata Sawit.
Untuk memperluas basis Pajak Alat Berat, UPTD PPD Sijunjung mendata tujuh unit alat berat jenis wheel loader milik tiga perusahaan besar, yakni PT Sumatera Karya Agro sebanyak dua unit, PT Sawit Makmur Perkasa tiga unit, serta PT Kemilau Permata Sawit dua unit. Dominasi alat berat keluaran 2024–2025 menunjukkan pertumbuhan investasi yang berpotensi meningkatkan penerimaan daerah dari sektor PAB pada tahun-tahun mendatang. (*)
Editor: Zamri Yahya, SH.i, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »