| Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didukung oleh capaian Universal Health Coverage (UHC) terbukti memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan pengobatan jangka panjang. |
Hal ini dirasakan langsung oleh Chairunnas (56), peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan serta dijamin oleh
Pemerintah Kota Payakumbuh. Ia telah menjalani pengobatan rutin cuci darah selama tiga tahun terakhir tanpa harus terbebani biaya besar.
Sejak terdaftar sebagai peserta JKN, Chairunnas mengaku sangat terbantu dalam menjalani pengobatan penyakit gagal ginjal yang mengharuskannya melakukan cuci darah secara rutin.
Setiap minggu, ia harus menjalani cuci darah sebanyak dua kali dengan durasi sekitar 4,5 jam – 5 jam di setiap sesinya.
“Kalau tidak ditanggung JKN, biaya cuci darah itu sangat besar. Sekali cuci darah bisa menghabiskan biaya sekitar Rp. 800.000 sampai Rp. 1.000.000-an. Bayangkan kalau harus dua kali seminggu, tentu sangat memberatkan,” ungkap Chairunnas, Senin (26/01).
Chairunnas bersyukur karena lewat program UHC, Pemerintah Kota Payakumbuh menjaminnya sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI). Dengan kepesertaan tersebut, seluruh biaya pengobatan dan perawatan yang ia jalani dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Dengan adanya UHC dan program JKN ini, saya dan keluarga bisa berobat dengan tenang dan nyaman. Tidak perlu lagi memikirkan biaya besar untuk pengobatan. Kami benar-benar
merasakan manfaatnya,” ucap Chairunnas.
Ia menilai, pencapaian UHC sangat penting bagi suatu daerah. Menurutnya, UHC memastikan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk masyarakat kurang mampu, dapat memperoleh layanan kesehatan yang adil, layak, dan berkualitas.
“UHC itu sangat penting. Semua masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan yang baik. Kalau sudah UHC, masyarakat kecil seperti kami bisa tertolong dan tidak merasa
khawatir ketika sakit,” tambah Chairunnas.
Tak hanya dari sisi pembiayaan, Chairunnas juga mengapresiasi pelayanan kesehatan yang ia terima selama menjalani perawatan di rumah sakit. Menurutnya, petugas kesehatan dan dokter melayani dengan ramah dan profesional, sehingga ia merasa nyaman selama menjalani pengobatan.
“Pelayanannya sangat bagus. Dokter dan perawat ramah, kami diperlakukan seperti keluarga sendiri. Tidak ada perbedaan antara pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum, semua dilayani sama rata. Obat-obatan dan biaya perawatan juga dijamin sepenuhnya,” tutur Chairunnas.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Payakumbuh yang telah berupaya mewujudkan program UHC. Berkat komitmen tersebut, masyarakat dapat
mengakses fasilitas kesehatan dan memperoleh pengobatan secara gratis melalui program JKN.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Payakumbuh. Semoga program UHC ini bisa terus dijaga dan diperluas cakupannya agar semakin banyak masyarakat yang terbantu dan
terlindungi oleh program JKN. Untuk BPJS Kesehatan, semoga kualitas layannya dapat terus ditingkatkan,” harap Chairunnas.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, menjelaskan bahwa UHC merupakan fondasi penting dalam perlindungan sosial dan pelayanan dasar bagi masyarakat di daerah. UHC memastikan seluruh penduduk terlindungi oleh jaminan kesehatan dan dapat mengakses layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya.
“Dalam pelaksanaan UHC terdapat tiga hal penting, yaitu cakupan penduduk yang mendapatkan jaminan kesehatan, cakupan layanan yang dijamin, serta besaran biaya yang ditanggung agar masyarakat tidak jatuh miskin akibat biaya kesehatan,” jelas Defiyanna.
Defiyanna memaparkan bahwa berdasarkan data per 01 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Payakumbuh telah mencapai 99,01 persen atau sejumlah 148.348 jiwa telah terdaftar dalam program JKN dengan tingkat keaktifan pesertanya sebesar 86,75 persen per 31 Desember 2025.
“Apresiasi yang sebesar-besarnya untuk Pemerintah Kota Payakumbuh karena per 01Januari 2026, sejumlah 99,01 persen warganya telah terdaftar dan terlindungi oleh program JKN. Diantaranya sebesar 50.662 jiwa merupakan peserta segmen PBPU Pemda yang dijamin oleh Pemerintah Kota Payakumbuh,” ujar Defiyanna.
Lebih lanjut, Defiyanna menegaskan bahwa UHC merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi seluruh masyarakatnya. Pencapaian UHC menjadi hal penting bagi daerah karena menjamin hak kesehatan masyarakat, melindungi dari risiko kemiskinan akibat sakit, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan sistem pembiayaan
kesehatan yang adil dan berkelanjutan.
“UHC di daerah bukan sekadar target kesehatan, tetapi merupakan investasi strategis bagi pembangunan daerah. Dengan masyarakat yang sehat dan terlindungi, pembangunan dapat berjalan lebih optimal,” tegas Defiyanna.
Untuk itu, Defiyanna mengatakan jika BPJS Kesehatan terus mendorong komitmen dan kebijakan pemerintah daerah dalam mencapai dan mempertahankan UHC melalui kolaborasi penyediaan data kepesertaan, peningkatan akses layanan, serta peningkatan mutu
pelayanan kesehatan.(HM)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »