Panen Jagung Serentak Kuartal I Wilayah Hukum Polres Solok Kota Dihadiri Wali Kota Solok

Panen Jagung Serentak Kuartal I Wilayah Hukum Polres Solok Kota Dihadiri Wali Kota Solok
Panen jagung serentak kuartal I yang digelar di wilayah hukum Polres Solok Kota, Kamis (08/01/2026).

BENTENGSUMBAR.COM
- Menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya komoditas jagung di Sumatera Barat.
Panen jagung serentak kuartal I yang digelar di wilayah hukum Polres Solok Kota, Kamis (08/01/2026). Di hadiri oleh Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra bersama Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta .

Dengan luas lahan mencapai 6 hektar. Panen jagung serentak ini dilaksanakan di lahan jagung binaan Polres Solok Kota Polda Sumatera Barat yang berlokasi di Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatra Barat

Kapolda Sumbar menyampaikan bahwa kebutuhan jagung di wilayah Sumatera Barat mencapai sekitar 1,2 juta ton per tahun. Namun,realisasi produksi pada tahun sebelumnya masih sangat jauh dari kebutuhan,yakni tidak sampai 400 ton. Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan serius yang perlu dicari akar permasalahannya secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa produktivitas jagung di Sumatera Barat harus ditingkatkan. Saat ini,hasil panen diharapkan minimal mencapai 3 ton per hektare, namun secara ideal seharusnya mampu menembus angka 10 hingga 12 ton per hektare. Menurutnya, Sumatera Barat memiliki lahan yang luas, namun belum terkelola secara maksimal sehingga hasil produksi masih rendah.

Kapolda juga menyoroti masih banyaknya lahan potensial yang belum dimanfaatkan dengan baik. Untuk itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor bersama Forkopimda guna memaksimalkan pengelolaan lahan pertanian jagung.

Pendataan ulang terhadap lahan yang layak ditanami jagung diminta agar dilakukan secara serius dan berkelanjutan, tidak hanya saat kegiatan virtual conference atau momentum tertentu saja.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, S.IK, M.Si, Dandim 0309/Solok Letkol Inf Sugeng Riyadi, perwakilan Forkopimda Provinsi Sumatera Barat dan Kota Solok, Pejabat Utama Polres Solok Kota, serta pihak terkait lainnya.( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »