Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee Sebagai Tersangka Tiba-tiba Batal, Alasannya...

Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee Sebagai Tersangka Tiba-tiba Batal, Alasannya...
Richard Lee yang seharusnya menjalani pemeriksaan di MarkasnPolda Metro Jaya pada Senin, 19 Januari 2026, mengajukan penundaan.

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemeriksaan lanjutan terhadap dokter kecantikan, Richard Lee, sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen batal digelar.

Richard Lee yang seharusnya menjalani pemeriksaan di MarkasnPolda Metro Jaya pada Senin, 19 Januari 2026, mengajukan penundaan.

Penundaan tersebut dibenarkan kepolisian setelah berkoordinasi langsung dengan penyidik yang menangani perkara. 

Polisi memastikan, absennya Richard Lee bukan tanpa alasan. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa tersangka meminta agar jadwal pemeriksaan diundur.

"Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan," kata Budi dalam keterangannya, Senin, 19 Januari 2026. 

Menurut mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan itu, permohonan tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan Richard Lee yang belum memungkinkan untuk menjalani proses hukum sebagai tersangka. 

“Karena kondisi masih kurang fit. Nanti akan kami update kembali,” kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan panjang dokter kecantikan Richard Lee sebagai tersangka akhirnya terhenti di tengah jalan. 

Setelah hampir 10 jam menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya, Richard Lee mengeluhkan kondisi kesehatan dan meminta pemeriksaan dihentikan sementara. 

Richard Lee diketahui mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. 

Satu jam berselang, penyidik mulai memeriksa yang bersangkutan terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. 

Proses pemeriksaan berlangsung maraton dan diselingi beberapa kali jeda.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak menjelaskan pemeriksaan sempat dihentikan sementara untuk istirahat sebelum kembali dilanjutkan. 

"Pada pukul 18.00 itu dihentikan sementara karena istirahat ya, karena istirahat dan dilanjutkan lagi pada pukul 19.00. Kemudian pada pukul 19.00 diajukan lagi pemeriksaan, dilanjutkan lagi pemeriksaan dan tadi baru selesai pada pukul 22.00," kata Reonald kepada wartawan, Kamis, 8 Januari 2026.

Namun, kondisi Richard Lee disebut tidak lagi memungkinkan untuk melanjutkan pemeriksaan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, yang bersangkutan mengeluhkan kurang enak badan. 

Kuasa hukum pun mengajukan permohonan agar pemeriksaan dihentikan. 

"Namun, tadi berdasarkan keputusan dari penyidik, pada pukul 00.00, penyidik memutuskan bahwa pemeriksaan dihentikan," ujarnya.

Meski demikian, penyidik menyebut proses pemeriksaan telah berjalan cukup jauh.

Hingga dihentikan, Richard Lee telah menjawab mayoritas pertanyaan yang disiapkan penyidik. 

"Saat ini di pertanyaan 73 tadi dan nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke pertanyaan 85 yang akan dijadwalkan minggu depan, ya, atau nanti akan dijadwalkan di kemudian hari," ucap dia. (*) 

Sumber: tvonenews.com 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »