Pengurus BKS TPQ/TQA Kota Padang Harus Satu Frekuensi Menjalankan Amanah

Pengurus BKS TPQ/TQA Kota Padang Harus Satu Frekuensi Menjalankan Amanah
Pelantikan pengurus Badan Koordinasi Sarana (BKS) TPQ/TQA Kota Padang periode 2025-2030 di Ruang Abu Bakar Jaar, Balaikota Padang, Aie Pacah, Minggu (25/1/2026).

BENTENGSUMBAR.COM
– Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Padang, Tarmizi Ismail menekankan pentingnya koordinasi dan keselarasan visi dalam menjalankan roda organisasi. 

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pelantikan pengurus Badan Koordinasi Sarana (BKS) TPQ/TQA Kota Padang periode 2025-2030 di Ruang Abu Bakar Jaar, Balaikota Padang, Aie Pacah, Minggu (25/1/2026).

Dalam sambutannya, Tarmizi mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. 

Ia menyebut jabatan ini sebagai amanah besar karena menyangkut masa depan pendidikan Al-Qur'an bagi generasi muda di Kota Padang.

"Ini adalah amanah yang sangat luar biasa. Kita berharap apa yang menjadi program kerja yang sudah dirapatkan dapat diimplementasikan dengan baik dan sukses melalui koordinasi yang kuat," ujar Tarmizi di hadapan para pengurus dan tamu undangan.

Tarmizi juga menggarisbawahi besarnya skala tanggung jawab BKS TPQ/TQA Kota Padang yang membawahi sekitar 50.000 murid dan 3.000 guru.

Menurutnya, jumlah yang besar tersebut membutuhkan komando yang solid dan kesamaan visi.

"Kita harus berada dalam frekuensi yang sama. Jangan sampai Ketua frekuensinya di mana, anggota di mana. Jika tidak selaras, maka output organisasi tidak akan tercapai dengan maksimal," tambahnya dengan perumpamaan analogi frekuensi radio.

Ia berharap kepengurusan periode 2025-2030 yang dipimpin Junaidi segera tancap gas menjalankan program-program strategis demi meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur'an di Kota Padang. 

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran lembaga pendidikan non-formal dalam mencetak generasi religius di Kota Bingkuang. (Taufik)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »