| Evi Yandri saat penyerahan LHP Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 oleh BPK kepada Pemprov Sumbar, Senin (19/1). |
Penegasan tersebut disampaikan Evi Yandri saat penyerahan LHP Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 oleh BPK kepada Pemprov Sumbar, Senin (19/1).
LHP tersebut diterima langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman.
“Terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumbar. Semoga hasil pemeriksaan ini bermanfaat bagi perkembangan pendidikan di Sumatera Barat, serta sinergi antara BPK, DPRD, dan pemerintah daerah terus terjaga demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa,” tutupnya.
Dikatakannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar agar menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai sarana perbaikan dan peningkatan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pemeriksaan pada bidang pendidikan sangat diperlukan untuk memastikan dana pendidikan yang telah dialokasikan digunakan sesuai peruntukannya demi terwujudnya kualitas pendidikan yang baik dan merata,” ujar Evi Yandri.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menjadi krusial karena infrastruktur yang memadai merupakan syarat mutlak untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan sumber daya manusia.
Sesuai fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD, Evi Yandri menegaskan bahwa rekomendasi dan catatan dalam LHP yang diserahterimakan akan dipelajari serta dijadikan acuan dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan menengah di Provinsi Sumatera Barat.
“Pendidikan merupakan sektor yang sangat rawan terjadinya praktik penyelewengan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran. Oleh karena itu, kami mengapresiasi pemeriksaan BPK yang berfungsi sebagai instrumen pencegahan untuk mendeteksi indikasi tindakan yang tidak sepatutnya,” ulasnya. (*)
Editor: Zamri Yahya, SH.i, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »